Bawaslu Sumba Barat Himbau Pejabat Dan Calon Tidak Boleh Ajak ASN Terlibat Pilkada
Bawaslu Sumba Barat imbau pejabat pemerintahan Dan calon tidak boleh ajak ASN terlibat Pilkada
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | WAIKABUBAK - Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumba Barat menghimbau para pejabat pemerintahan dan legislatif serta para bakal calon bupati dan wakl bupati Kabupaten Sumba Barat periode 2020-2025 agar tidak mengajak aparatur sipil negara ( ASN) terlibat politik praktis pada pilkada kali.
Sebab terkadang ASN terlibat karena ada pejabat yang mengajaknya. Yang bersangkutan sepertinya merasa biasa saja atau merasa tidak bersalah berada ditengah-tengah kegiatan poliitik para pejabat dan calon bupati dan wakil bupati yang sedang melaksanakan kegiatan politik.
• Pasi Intel Kodim 1618 TTU Cek Kelengkapan Kendaraan dan Instalasi Listrik
Bila hal itu terjadi dan menjadi temuan Bawaslu Kabupaten Sumba Barat maka akan memprosesnya sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Karena itu jangan melakukannya karena ASN, tenaga kontrak dan apararur desa harus menjaga sikap netralitas pada pemilu pilkada kali ini.
Koordinator divisi hukum, penindakan penyelesaian sengketa Bawaslu Kabupaten Sumba Barat, Papi B.Ndjurumana, STh menyampaikan hal itu diselah-selah kegiatan bimbingan teknis 74 tenaga pengawas pemilu lapangan di hotel Monalisa Sumba Barat, Kamis (16/7/2020).
• Prakiraan BMKG Potensi Hujan Lokal di Empat Wilayah di Manggarai
Menurutnya, pengalaman selama ini menemukan ada ASN berada dilapangan mengikuti kegiatan politik beralasan karena ajakan pejabat dan para calon bupati dan wakil bupati bahkan juga tim sukses. Alasannya beragam, ada yang merasa tidak baik karena yang bersangkutan adalah pejabat, pasrah karena pimpinannya, masih memiliki hubungan keluarga dekat dan lainnya hanya ingin jalan-jalan saja serta lain-lain.
Selaku lembaga pengawas pemilu, ingin menjaga penyelenggaran pilkada daerah ini berjalan aman dan lancar serta berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku. Khususnya ASN, demikian Papi Ndjurumana,STh, sudah ada undang-undang ASN yang mengaturnya. Karena itu, ia meminta ASN, tenaga kontrak dan aparatur desa jangan terlibat politik pilkada. Jaga sikap netral demi kelancaran pelaksanaan pilkada kali ini. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter)