Siswa Belajar Berkelompok dari Rumah, Pemda Tunggu Izin Mendikbud

Sejumlah pemerintah daerah di NTT melarang pembelajaran tatap muka akibat pandemi virus Corona ( Covid-19)

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM / INTAN NUKA
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang, Drs. Dumuliahi Djami 

POS-KUPANG.COM | KUPANG - Tahun ajaran 2020/2021 dimulai Senin (13/7/2020) kemarin. Sejumlah pemerintah daerah di NTT melarang pembelajaran tatap muka akibat pandemi virus Corona ( Covid-19). Kegiatan belajar mengajar masih secara online dari rumah.

Pemerintah Kota Kupang menegaskan, tidak ada kegiatan belajar mengajar berlangsung di sekolah. "Kegiatan apapun tetap dari rumah dengan sistem online dan offline. Karena zona merah, orange dan kuning tidak ada proses belajar mengajar," tegas Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang Dumuliahi Djami ketika dikonfirmasi, Senin (13/7).

Matahari Buka Bazzar Harga Spesial Hingga 19 Juli 2020

Menurutnya, hal itu sesuai dengan surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud). "Proses ini akan terus berlangsung sampai kementerian memperbolehkan tatap muka dilaksanakan tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Dumul.

Dumul mengatakan, masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) tetap berjalan tetapi dari rumah melalui aplikasi zoom atau google atau guru mendatangi rumah siswa. Ia mencontohkan, dalam satu kelurahan ada empat atau lima siswa, maka siswa tersebut dikumpulkan dengan tetap menerapkan protap untuk mengikuti MPLS di salah satu rumah siswa.

Alex Ofong Minta Pemprov NTT Alihkan Status Jalan Jalur Tengah Lembata

"Hari ini tidak ada kegiatan apapun di sekolah baik. Hanya tadi kami turun langsung di sekolah Oesapa kecil, karena siswa masuk hari ini. Tapi setelah ditanya ke kepala sekolah itu hanya untuk mendata siswa yang kemudian dibagi dalam kelompok-kelompok kecil untuk proses belajar nantinya di rumah. Jadi, kegiatan apapun anak tetap di rumah," tandas Dumul.

Terpisah, Kepala SMA Negeri 2 Kupang Selfina Suserlin Dethan mengatakan, belum memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM). Ia beralasan masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT.

"Kami menunggu waktu kapan dimulai dan seperti apa skenario pelaksanaannya. Apakah online atau offline," kata Selfina, Senin (13/7/2020).

Merujuk pada surat edaran Mendikbud, lanjut Selfina, ada tiga skenario pembelajaran, yakni skenario A, skenario B dan skenario C. Setiap sekolah bisa memilih skenario mana yang akan dipakai.

"Kalau kita di SMA Negeri 3 Kupang, skenario B dan C. Untuk beberapa mata pelajaran kita memakai skenario B. Tetapi untuk beberapa mata pelajaran yang terintegrasi itu, kami pakai skenario C," ujar Selfina

Pemda Timor Tengah Utara memperpanjang masa belajar dari rumah selama 13 Juli hingga 31 Agustus. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten TTU, Yoseph Mokos menjelaskan, sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, TTU dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar tatap muka.

Namun karena TTU sudah memiliki satu pasien positif Covid-19, maka pemda memperpanjang masa kegiatan belajar dari rumah.

Menurut Yoseph, karena kasus impor yang dialami oleh salah satu warga yang merupakan mahasiswa kedokteran yang kuliah di Universitas Diponegoro, Jawa Tengah, sehingga pemda TTU mengeluarkan kebijakan untuk memperpanjang masa belajar siswa.

"Jadi karena kasus impor tersebut, maka kita berkoordinasi dengan Pak Bupati (Raymundus Sau Fernandes), sehingga Pak Bupati keluarkan edaran memperpanjang kegiatan belajar dari rumah mulai dari tanggal 13 Juli sampai 31 Agustus 2020," ujar Yoseph saat ditemui di ruang kerjannya, Senin (13/7).

Pemda Manggarai Barat juga memperpanjang masa belajar siswa dari rumah.

"Saat ini surat edaran sudah di pak bupati untuk meminta tanda tangan beliau, intinya belajar harai jauh diperpanjang, sambil menunggu petunjuk dari kementerian," kata Kepala Dinas PKO Manggarai Barat, Bernardus Dandur saat dikonfirmasi via telepon.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved