Alex Ofong Minta Pemprov NTT Alihkan Status Jalan Jalur Tengah Lembata

Anggota DPRD NTT Alexander Take Ofong mendorong Pemprov NTT untuk mengambilalih status ruas jalan di jalur tengah Lembata

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Ricko Wawo
Alexander Take Ofong pose bersama warga saat reses ke Desa Udak Melomata, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Minggu (12/7/2020). 

POS-KUPANG.COM | LEWOLEBA -  yang menghubungkan kantong produksi pertanian yang membentang dari wilayah administrasi Kecamatan Nubatukan hingga Kecamatan Wulandoni untuk menjadi jalan propinsi.

Hingga saat ini kondisi ruas jalan jalur tengah Lembata sangat memprihatinkan. Selain jalan rusak, wilayah tersebut juga susah sinyal sehingga warga kesulitan berkomunikasi.

Ketua Fraksi Partai NasDem Provinsi NTT, Alexander Take Ofong menemukan kondisi jalan sepanjang 26 km yang rusak dan jaringan telekomunikasi yang tidak lancar atau susah sinyal.

Dugaan Korupsi Bank NTT Surabaya, Kuasa Hukum : Sampai Kapanpun Bangkai Busuk Pasti Tercium

Bertolomeus Dua Udak, warga Desa Udak Melomata, saat dialog meminta Sekretaris DPP Partai NasDem NTT itu untuk mendesak pemerintah daerah meningkatkan status ruas jalan di jalur tengah.

Menurutnya sejak otonomi, wilayah tersebut baru menikmati intervensi anggaran dari APBD II Kabupaten Lembata, berupa urukan jalan dari simpang Waikomo, hingga ujung kali Desa Paubokol, Ebak Srikan. Selebihnya, ruas jalan tersebut dibiarkan merana. Pada kondisi kritis, pemerintah desa mengintervensi dengan membangun rabat jalan.

Publik Setuju Perombakan Kabinet Jokowi

"Pemerintah Kabupaten Lembata hanya memberi proyek urukan dari Waikomo sampai Bakalerek. Kami berterima kasih atas kehadiran bapak Alex Ofong ke daerah yang sulit ini. Saya sarankan semasa masih menjadi angggota DPRD Provinsi NTT, saya minta tolong perjuangkan status jalan kami ini agar bisa ditangani provinsi," kata Bertolomeus.

Hal senada juga diungkapkan warga lainnya Marianus Sole. Ia juga mendesak agar perbaikan jalan di wilayahnya bisa diwujudkan dalam waktu dekat.
Terkait keluhan masyarakat, Alexander Take Ofong menjelaskan bahwa Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat sangat berkomitmen untuk menuntaskan seluruh ruas jalan provinsi.

"Saya sangat prihatin dengan jalur sepanjang 26 km ini. Tanahnya subur, komoditi pertanian sangat menjanjikan. Persoalannya komoditi rakyat ini harus didelivery keluar. Mudah-mudahan pada saatnya dapat diperjuangkan menjadi jalan provinsi, seperti yang bapak ibu harapkan," ujar Alexander Take Ofong saat reses ke Desa Udak Melomata, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, Minggu (12/7/2020).

Ia menambahkan saat ini beberapa ruas jalan provinsi di Lembata sudah berubah statusnya menjadi jalan nasional. Karena itu, penanganan ruas jalan di Lembata saat ini mulai sedikit meringankan APBD II Kabupaten.

Ruas jalan provinsi di Lembata yakni dari Desa Balauring hingga Wairiang dengan lebar 5 hingga 6 meter.

"Ruas jalan provinsi yang sedang dikerjakan adalah segmen Panama sampai ke Wairiang. Sedangkan Jembatan Waima juga dikerjakan Pemerintah Provinsi NTT, ruas jalan dari Bukit Doa ke arah Desa Loang sepanjang 2 km juga dalam pengerjaan. Dilanjutkan dengan ruas jalan menuju Desa Baobolak sepanjang 5 Km," ujar Alex Ofong.

SK tahun 2017 yang menetapkan ruas jalan provinsi Nusa Tenggara Timur, berlaku hingga lima tahun. Sehingga perubahan baru dapat dilaksanakan pada 2022. Sedangkan Pemerintah Kabupaten juga sudah mulai mengusahakan peningkatan status jalan nasional. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved