Miskin Jadi Sumber Penyakit, Menteri Muhadjir Effendy Usulkan Orang Kaya Nikahi Orang Miskin, Lho?
Karena itulah, Kemenko PMK bersama jajaran kementerian terkait, ingin menyelamatkan generasi muda yang hendak menikah atau berkeluarga di Indonesia.
Selain Bimwin, lanjut Fachrul, Kemenag juga telah mempersiapkan program transformasi KUA melalui Pusat Layanan Keluarga (Pusaka) Sakinah.
Ada tiga aspek program Pusaka Sakinah, yaitu penanganan isu-isu perkawinan, seperti perceraian, KDRT, dan kawin anak.
Lalu, pengembangan dan pengelolaan jejaring kerja lokal di kecamatan, baik dengan petugas puskesmas, penyuluh KB, tokoh masyarakat, majelis taklim; dan penguatan moderasi beragama berbasis keluarga.
“Dalam lima tahun ke depan, Kemenag menargetkan ada 500 KUA Pusaka Sakinah."
"Atau sedikitnya 1 KUA di tiap kabupaten/kota untuk diproyeksikan menjadi KUA Model dalam pelayanan perkawinan dan keluarga,” tutur Menag.
• Promo New Normal Aman dengan Produk Ace Hardware
• Mau ke Pulau Alor? Ayo Menginap di Pulo Alor Hotel Hanya Rp399 Ribu
• Perbankan di NTT Diharapkan AKtif Data UMKM Terdampak Covid-19
KUA tersebut, kata Menag, menyediakan layanan bagi remaja, calon pengantin, dan bagi keluarga muda di masa nikah.
Bimbingan bagi remaja usia sekolah (14–19 tahun) ditujukan untuk pencegahan seks pranikah.
Bimbingan remaja usia nikah untuk membangun kesiapan mental dan perlunya perencanaan matang dalam membangun keluarga perkawinan.
Bimbingan pranikah bagi catin untuk memberikan keterampilan dalam mengelola dinamika perkawinan dalam keluarga.
Bimbingan masa nikah untuk memberi keterampilan mengelola hubungan yang berkesalingan dan berkeadilan, serta mengelola keuangan keluarga.
“KUA model juga memberikan pelayanan konsultasi dan pendampingan bagi rumah tangga yang mengalami permasalahan,” paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Menko PMK Usulkan Aturan Orang Kaya Wajib Nikahi yang Miskin, Katanya Agar Tak Terjadi Neraka Dunia, https://wartakota.tribunnews.com/2020/02/19/menko-pmk-usulkan-aturan-orang-kaya-wajib-nikahi-yang-miskin-katanya-agar-tak-terjadi-neraka-dunia?page=all