Diduga Terlibat Narkoba, Tiga Pilot Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Dari Maskapai Milik Pemerintah

Budi mengatakan, para pelaku membeli sabu dari tersangka berinisial S. Kemudian, satu pilot memberikan kepada dua rekan pilot lainnya.

Editor: Frans Krowin
shutterstock
ilustrasi narkoba 

Diduga Terlibat Narkoba, Tiga Pilot Ditangkap Polisi, Dua Diantaranya Dari Maskapai Milik Pemerintah

POS-KUPANG.COM, JAKARTA – Aparat kepolisian kembali membuat gebrakan. Kali ini mereka menangkap tiga pilot yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu-shabu.

Hal ini diungkapkan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Budi Sartono mengatakan, dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut, polisi meringkus empat oknum pelaku. Namun dari empat oknum tersebut, satu diantaranya adalah pegawai swasta.

Sedangkan tiga oknum lainnya, adalah pilot dari dua maskapai yang berbeda. Satu oknum pilot dari maskapai swasta, sedangkan dua pilot lainnya dari maskapai penerbangan milik pemerintah.

Pilkada Serentak 2020, Bu Mega Dukung Saras Keponakan Prabowo Subianto, Jadi Wakil Walikota Tangsel

Parade Foto: Temu Kangen Seminari ST.Yohanes Berkhmans Todabelu dan Orangtua Murid Se-DaratanTimor

In Terram Bonam: Di Tanah Yang Baik

“Yang ditangkap dalam kasus ini ada empat orang. Satu orang karyawan swasta dan tiga pilot dari maskapai berbeda. Dua pilot plat merah dan satu pilot lainnya dari swasta,” kata Budi dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Budi mengatakan, empat oknum tersebut diciduk di rumah masing-masing. Oknum berinisial S merupakan pemasok sabu-sabu untuk tiga pilot tersebut.

“Mereka saling mengenal. Ada yang terakhir yang baru landing, kami tangkap. Dari landing, kami amankan di kediamannya,” ujarnya.

Budi mengatakan, para pelaku membeli sabu dari tersangka berinisial S. Kemudian, satu pilot memberikan kepada dua rekan pilot lainnya.

“Pakainya enggak bareng-bareng. Mungkin sebelumnya pakai bareng tapi yang lain dipakai untuk di rumahnya atau di tempat lain,” ujarnya.

Lebih lanjut  Budi, Polres Metro Jakarta Selatan telah berkoordinasi dengan pihak maskapai terkait pilotnya yang kepada polisi mengaku sudah lama menggunakan sabu-sabu.

“Macam-macam (berapa lama) ada yang bilang sudah 3 tahun ada yang 4 tahun. Ini Kita masih pendalaman awal. Kita akan tetap cek keterlibatannya seperti apa, memakai berapa lama,” ujarnya.

Sebelumnya, Unit Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan menangkap empat orang pemakai sabu-sabu berinisial S, IP, DC, dan Dsk di Cipondoh, Tangerang, pada Senin (6/7/2020) pukul 18.00 WIB.

Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba (KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK)

Seminari ST. Yohanes Berkhmans Todabelu Gelar Temu Kangen Bersama Orangtua Murid Se - Daratan Timor

Bupati Djafar Achmad Seruput Kopi Panas di TN Kelimutu : Ende Sangat Saya Banggakan

UPDATE Corona Sabtu 11 Juli 2020: 1.190 Pasien Sembuh Covid-19, Total Positif Jadi 74.018 Orang

Pihaknya mengamankan barang bukti berupa paket sabu seberat total 4 gram, satu paket sabu 0,96 gram, alat hisap, timbangan, korek, dan plastik klip.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, empat pelaku dikenakan Pasal 114 Ayat 1 sub 112 sub 127 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Para pelaku diancam dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Pilot Ditangkap karena Kasus Sabu, 2 Orang dari Maskapai Pelat Merah", https://megapolitan.kompas.com/read/2020/07/10/19140401/3-pilot-ditangkap-karena-kasus-sabu-2-orang-dari-maskapai-pelat-merah

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved