Pembobolan Bank BNI

KRONOLOGI LENGKAP Pembobol Bank BNI Rp1,7 Triliun, Profil Maria Pauline Lumowa Sempat Buron 17 Tahun

KRONOLOGI Kasus Maria Pauline Lumowa, Pembobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun yang Buron 17 Tahun

Editor: Bebet I Hidayat

Maria diketahui berada di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Sempat Ada Gangguan

Maria Pauline Lumowa (9/7/2020)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buron pelaku pembobilan BNI Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020).

Upaya mengekstradisi Maria Pauline Lumowa disebut Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, sempat mengalami gangguan.

Mengutip Kompas.com, Yasonna mengatakan ada upaya hukum dari Maria untuk melepaskan diri dan sebuah negara Eropa ingin mencegah ekstradisi terwujud.

Meski begitu, Pemerintah Serbia tetap pada komitmennya untuk mengekstradisi Maria ke Indonesia.

Terwujudnya ekstradisi Maria, kata Yasonna, tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik antarnegara, juga karena komitmen pemerintah dalam penegakan hukum.

"Indonesia dan Serbia memang belum saling terikat perjanjian ekstradisi."

"Namun lewat pendekatan tingkat tinggi dengan para petinggi Pemerintah Serbia dan mengingat hubungan sangat baik antara kedua negara, permintaan ekstradisi Maria Pauline Lumowa dikabulkan," terang Yasonna Laoly dalam siaran pers, Rabu (8/7/2020).

Tak hanya itu, ekstradisi Maria Pauline Lumowa ini juga dipengaruhi asas timbal balik.

Diketahui, sebelumnya Indonesia sempat memenuhi permintaan Serbia untuk mengekstradisi pelaku pencurian data nasabah Nikolo Iliev pada 2015 silam.

Tunjuk Kuasa Hukumnya dari Kedubes Belanda

Pelaku pembobolan bank BNI Rp 1,7 triliun Maria Pauline Lumowa, telah menunjuk kuasa hukumnya daru Kedubes Belanda.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, dalam komferensi pers, Kamis (9/7/2020).

"Ibu Pauline sudah mengatakan punya kuasa hukum dari Kedubes (Belanda) karena beliau sekarang menjadi warga Belanda," ujar Mahfud MD.

Maria Pauline Lumowa, asal Paleloan, Sulawesi Utara, telah menjadi warga Kerajaan Belanda sejak tahun 1979 silam.

Mahfud mengaku sudah bicara dengan Maria dan memberikan jaminan bahwa hukum Indonesia akan memperlakukan Maria dengan baik.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved