Bobol Bank BNI Rp 1,7 Triliun, Maria Pauline Lumowa Ditangkap di Serbia, Hari Ini Tiba di Tanah Air

"Dengan gembira, saya sampaikan bahwa kami telah menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Serbia"

Editor: Frans Krowin
kompas.com/dokumentasi Humas Kemenkumham
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly bersama buronan pelaku pembobilan BNI, Maria Pauline Lumowa yang diekstradisi dari Serbia, Rabu (8/7/2020). 

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor.

Polres Ngada Serahkan TSK Kasus Dugaan Korupsi DD Wawowae ke Kejari Ngada

Ini Trik yang Dilakukan Janda Empat Anak Berhasil Selamat dari Upaya Perkosaan saat PPDB

Bersuara Keras, ANAK Gadis 10 Tahun Dibunuh Ayah, Berlindung dengan Hukum Syariah,INFO

Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, tetapi Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003, sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri.

Belakangan, Maria Pauline Lumowa diketahui berada di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

"Dengan selesainya proses ekstradisi ini, berarti berakhir pula perjalanan panjang 17 tahun upaya pengejaran terhadap buronan bernama Maria Pauline Lumowa," kata Yasonna.

Buron tersangka kasus pembobolan Bank BNI, Maria Pauline Lumowa, diekstradisi dari Serbia dan dijadwalkan tiba di Indonesia pada Kamis (9/7/2020).

Proses ekstradisi dilakukan oleh delegasi pemerintah yang dipimpin oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.

"Dengan gembira, saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari Pemerintah Serbia," kata Yasonna melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "17 Tahun Buron, Tersangka Pembobolan BNI Maria Pauline Lumowa Diekstradisi dari Serbia", https://nasional.kompas.com/read/2020/07/09/05402861/17-tahun-buron-tersangka-pembobolan-bni-maria-pauline-lumowa-diekstradisi?page=all#page2

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved