Dugaan Korupsi Bank NTT
Tiba Di Kantor Kejati NTT, Dua Tersangka Kasus Korupsi Kredit Bank NTT Surabaya langsung Diperiksa
Dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran fasilitas kredit pada bank NTT Cabang Surabaya yang ditangkap
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyaluran fasilitas kredit pada bank NTT Cabang Surabaya, Willyan Kodrata alias WK dan Loe Mei Lien alias LML saat turun dari pesawat pada Senin (6/7) pagi.
Kejari juga berhasil menyita uang sebesar Rp 9.509.924.588 dari salah satu tersangka kasus korupsi kredit macet Bank NTT Cabang Surabaya, Muhamad Ruslan. Uang tersebut disita dari rekening milik salah satu tersangka di Bank Negara Indonesia (BNI) Jakarta.
• Pemecatan Mantan Kadis PUPR Masih Menunggu Keputusan Banding
• Yunarto Wijaya: Ini Kesempatan Agus Harimurti Yudhoyono Masuk Kabinet Jilid II Presiden Joko Widodo
• 7 Korban Kapal Tenggelam di Pukuafu Belum Ditemukan,Polres Rote Ndao Dirikan Posko Tanggap Darurat
Dalam kasus tersebut, nilai kerugian negara mencapai Rp 127 miliar. Pihak Kejati NTT berupaya semaksimal mungkin untuk mengembalikan kerugian negara tersebut.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong )
Berita Terkait