Opini Pos Kupang
Tantangan Lembaga Kepolisian
Tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Republik Indonesia genap 74 tahun. Dalam hitungan fisik generatif, 74 merupakan kategori usia tidak lagi muda
Oleh: Lasarus Jehamat, Dosen Sosiologi Fisip Undana Kupang
POS-KUPANG.COM - Tanggal 1 Juli 2020, Kepolisian Republik Indonesia genap berusia 74 tahun. Dalam hitungan fisik generatif, 74 merupakan kategori usia yang tidak lagi muda. Dia sudah tua. Kedewasaan menjadi ciri dari peran sosial yang diharapkan dari entitas yang telah mencapai usia demikian.
Dalam pengertian itu, polisi harus sadar benar bahwa usia demikian tidak lagi berpikir kekanak-kanakan. Dia tidak lagi berperilaku infantil laiknya seorang anak kecil. Polisi harus menjadi corong, dian, dan terang ketika masalah fisik dan sosial tumbuh subur sebanyak rentang usianya itu.
• KPU Ngada Tidak Ada Penambahan Anggaran untuk Pilkada 2020
Dalam kerangka itu, kita perlu mendiskusikan tantangan utama kepolisian baik sebagai individu tetapi terutama secara kelembagaan. Sebab, menghitung masalah sosial di Indonesia saat ini, tak ubahnya seperti menjumlahkan bintang di langit atau pasir di laut.
Masalah sosial terlalu banyak sampai sulit dihitung. Yang mencoba membuat litani masalah sosial di Indonesia, bisa-bisa masuk ke dalam jebakan kemalasan akut. Sebab, itu merupakan pekerjaan sulit dan tak mungkin. Kemustahilan adalah ujung akhirnya.
• Penjelasan Bupati Agas Saat Berdialog Dengan Pendemo Tolak Pabrik Semen di Desa Satar Punda
Karena itu, bijak kiranya di peringatan hari lahir kepolisian, kita perlu kembali ke ruang asketis. Kepolisian dituntut merenung tantangan utamanya ke depan. Tujuannya agar polisi dapat meminimalisasi berbagai polusi sosial, kejahatan, dan beragam masalah sosial yang tumbuh subur di masyarakat sampai detik ini.
Tulisan ini dimulai dari sebuah tesis tunggal. Bahwa tantangan utama kepolisian ialah polisi itu sendiri baik secara individu maupun kelembagaan. Yang perlu dilakukan ialah mengalahkan tantangan besar itu agar dapat menjadi sungguh polisi dan sungguh sahabat masyarakyat.
Seperti yang telah ditulis di atas, masalah sosial di Indonesia sampai hari ini terlampau banyak. Masalah terbentang dari aspek fisik, sosial hingga dunia maya. Dari segi dampak, masalah yang terjadi berimplikasi tidak saja kepada individu tetapi juga bagi hampir semua kelompok masyarakat. Singkatnya, masalah ada di mana-mana dengan kadar kuantitas dan kedalaman masalah.
Menurut data, tindak kejahatan di Indonesia yang dilaporkan ke lembaga kepolisian sepanjang 2017 mencapai 336.652 kasus. Angka ini turun 5,75 persen dibanding tahun sebelumnya. Risiko masyarakat terkena tindak kriminalitas juga turun 7,86 persen menjadi 129 jiwa per 100 ribu penduduk dari sebelumnya (databoks.katadata.co.id, 22/07/2019).
BPS (2019) mencatat, tingkat kejahatan (crime rate) selama periode tahun 2016-2018 mengalami penurunan. Tingkat resiko terkena tindak kejahatan setiap 100 ribu penduduk pada tahun 2015 sekitar 140, menjadi 129 pada tahun 2017, dan menurun menjadi 113 pada tahun 2018.
Data Susenas (BPS, 2019) menggambarkan persentase penduduk menjadi korban kejahatan di Indonesia selama periode tahun 2016-2018 memperlihatkan pola yang fluktuatif. Persentase penduduk korban kejahatan mengalami penurunan dari 1,22 persen pada tahun 2016 menjadi 1,08 persen pada tahun 2017, dan meningkat menjadi 1,11 persen pada 2018.
Dua Hal
Tantangan utama kepolisian ialah kepolisian itu sendiri secara kelembagaan. Dalam Ethics for Police Translators and Interpreters, Mulayim dan Lai (2017) menyebutkan dua hal untuk menjawab tantangan itu, yakni kepercayaan (trust) dan professional.
Kepercayaan berhubungan dengan konsistensi penerapan aturan. Yang ditulis harus dipraktikan secara konsisten di masyarakat. Di sisi lain, profesionalisme berkaitan dengan tiga hal utama yakni, layanan publik, kepemilikan pengetahuan khusus, dan pemahaman bahwa ada masyarakat yang rentan pada praksis pelaksanaan tugas di lapangan.
Berkaitan dengan kepercayaan publik, Puslitbang Polri tahun 2018 memaparkan dalam kurun waktu 2015-2018 terjadi peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/ketimpangan-pendapatan-patologi-inheren-perekonomian.jpg)