News

Kejati NTT Tahan Mantan Kepala Cabang Bank NTT Surabaya Didakus Leba, Ini Tersangka Kedelapan

Jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTT menahan mantan Kepala Cabang Bank NTT Surabaya Didakus Leba alias Adi Leba.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Benny Dasman
ISTIMEWA
Tersangka Mantan Kepala Cabang Bank NTT Surabaya, Jawa Timur, Didakus Leba alias Adi Leba saat di Kejaksaan Tinggi NTT. 

Dalam kasus tersebut, nilai kerugian negara mencapai Rp 127 miliar. Pihak Kejati NTT berupaya semaksimal mungkin untuk mengembalikan kerugian negara tersebut.

Sebelumnya, jaksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTT memeriksa sejumlah pejabat Bank NTT.

"Proses pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Bank NTT sedang dilakukan penyidik tindak pidana korupsi Kejaksaan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim ketika dihubungi Antara, Senin (1/7).

Ia mengatakan, sejumlah pejabat Bank NTT yang diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi NTT itu masih dalam status sebagai saksi.

"Penyidik akan panggil pihak-pihak terkait yang mengetahui proses penyaluran kredit dana senilai Rp149 miliar di Bank NTT Cabang Surabaya itu kepada tujuh orang debitur itu," kata Hakim. *

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved