Aksi Demo di Labuan Bajo

Terkait Upaya Agar Semua Mahasiswa Dapat Bantuan, Ini Komentar Plh Sekda Mabar

Aliansi Mahasiswa Manggarai Barat menggelar aksi demonstrasi agar bantuan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19

Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Gecio Viana
Suasana dialog antara mahasiswa dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mabar di kantor Bupati Mabar, Kamis (2/7/2020) 

"Proses sudah berjalan, peraturan sudah kami selesaikan, SK bupati pun drafnya sudah selesai, tapi harus ada legal standing dari pihak kejaksaan. Untuk memastikan persyaratan dan kriteria yang kami buat bisa dilakukan. alau kami tidak lakukan, kami salah karena ada MoU antara kejaksaan dan pemerintah. Sehingga saat ini sampai pada tahap kami menunggu legal standing dari kejaksaan," ujarnya.

Jika tidak ada kendala, maka pihaknya memastikan pekan depan akan dilakukan penyaluran bantuan.

Diakuinya, proses cukup lama untuk memberikan bantuan karena masih melakukan pendataan dan verifikasi oleh dinas terkait.

Anggaran bantuan, lanjut Ismail, berasal dari dana penanganan Covid-19 senilai Rp 82 milyar.

"Totalnya sekitar Rp 82 milyar, sudah ada Rp 16 Milyar untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) yakni untuk KK miskin, mahasiswa, ada yang kita sharing dengan provinsi sekitar Rp 5 milyar dari 16 m tadi. Ada 43 milyar untuk UKM. Yang lainnya ada untuk operasional, beli alat di rumah sakit yakni ambulans standar Covid-19, mobile Rontgen," paparnya.

Menurutnya, pemerintah selalu transparan dalam anggaran karena ada regulasi yang mengatur yakni SKB Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri.

Terkait rapid tes, lanjut Ismail, selama ini pemerintah menggratiskan biaya rapit tes.

"Rapid tes di faskes pemerintah baik di rumah sakit dan puskesmas hingga pustu yang diizinkan melakukan rapid tes itu gratis. Hanya, kami ada Perda, yakni retribusi pelayanan di fasilitas kesehatan pemerintah yang berkisar dibawah Rp 10 ribu," katanya.

Terkait mahalnya rapid tes, hal itu terjadi di rumah sakit swasta dan bukan merupakan kewenangan pemerintah daerah. "Kami tidak bisa campuri urusan pihak rumah sakit swasta," ungkapnya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gecio Assale Viana)

Sumber: Pos Kupang
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved