Aksi Demo di Labuan Bajo
Terkait Upaya Agar Semua Mahasiswa Dapat Bantuan, Ini Komentar Plh Sekda Mabar
Aliansi Mahasiswa Manggarai Barat menggelar aksi demonstrasi agar bantuan bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19
Penulis: Gecio Viana | Editor: Kanis Jehola
"Yang hari ini hadir adalah mahasiswa yang ada di sini, bukan teman-teman di luar," ujarnya.
Pihaknya pun meminta agar pemerintah kembali mempertimbangkan agar tetap mengakomodir para mahasiswa yang saat ini ada di Kabupaten Mabar.
Di lain sisi, para mahasiswa juga saat ini tetap melakukan kuliah secara daring hingga nanti dapat melakukan kuliah secara langsung
Terlebih, lanjut dia, terdapat juga percakapan seorang rekannya dengan Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula perihal para mahasiswa akan mendapatkan bantuan.
Selain itu, ia juga meminta agar rapid tes digratiskan bagi masyarakat dan mahasiswa agar lebih mudah untuk pergi ke tempat belajar di luar Provinsi NTT.
Dikesempatan yang sama, Koordinator Umum Aliansi Mahasiswa Manggarai Barat, Faisal Bakri mengatakan, terdapat miskomunikasi saat pendataan para mahasiswa tingkat desa yang mengakibatkan adanya persoalan tersebut.
Menurutnya, para mahasiswa yang didata sebelumnya, hanya sekedar didata, namun ujung-ujungnya tidak mendapatkan perhatian dan bantuan.
"Kami diberikan harapan palsu," keluhnya.
Menurutnya, jika pemerintah berdalih bahwa para mahasiswa yang kembali ke daerah asal karena liburan atau lainnya sehingga tidak mendapatkan bantuan adalah kurang tepat.
Sebab lanjut dia, terdapat juga mahasiswa yang saat ini melakukan aktivitas akademik seperti KKN dan penelitian sebelum merebaknya wabah virus Corona.
Para mahasiswa dalam kesempatan itu berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan keputusan yang telah diambil dan mengakomodir semua mahasiswa di kabupaten itu untuk mendapatkan bantuan.
Diberitakan sebelumnya, Plh Sekda Mabar, Ismail Surdi mengatakan, para mahasiswa yang saat ini berada di Kabupaten Mabar tidak mendapatkan bantuan terdampak Covid-19.
Menurutnya, mahasiswa yang berhak mendapatkan bantuan yang berasal dari anggaran penanganan Covid-19 tingkat kabupaten adalah mahasiswa yang aktif kuliah, masih berada di tempat studi (luar Kabupaten Mabar) dan orang tua mahasiswa tersebut merupakan warga Kabupaten Mabar.
"Jika ditanya mahasiswa mana, mahasiswa yang aktif kuliah, di lokasi atau di tempat studi dan orangtuanya warga kabupaten Mabar. Dan kami menunggu legal standing dari kejaksaan agar kriteria kami diterima. Dari pusat tidak ada kriteria, namun di daerah membuat lebih rinci lagi sehingga dapat diterima," katanya.
Pihaknya pun telah menyiapkan surat keputusan beserta nama penerima, dan setelah Kejaksaan Negeri Manggarai Barat menerima kriteria yang disampaikan pemerintah, maka dana sebesar Rp 300 ribu per mahasiswa akan dibagikan.