News

Astaga, Didatangi KPU Ngada untuk Verifikasi Pasangan Calon Perseorangan Warga Jerebu'u Malah Kabur

gada telah mulai melaksanakan verifikasi faktual terhadap Paslon Perseorangan dalam Pilkada Ngada 2020.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Benny Dasman
istimewa
Petugas saat laksanakan verifikasi faktual di Kabupaten Ngada, Selasa (30/6/2020).  

Laporan Wartawan Pos Kupang, Com, Gordi Donofan

POS KUPANG, COM, BAJAWA - KPU Ngada telah mulai melaksanakan verifikasi faktual terhadap Paslon Perseorangan dalam Pilkada Ngada 2020. Kegiatan mulai Senin (29/6) hingga Minggu (12/6) Juli 2020.

Ketua KPU Ngada, Stanislaus Neke, menjelaskan, hari pertama pelaksanaan verifikasi faktual bakal pasangan calon perseorangan di Jerebuu, ada kejadian uni, Senin (29/6).

Warga Jerebuu, Kabupaten Ngada yang sedianya dilakukan verifikasi faktual, kabur dari petugas verifikasi. Kuat dugaan, warga kabur karena petugas verfikasi yang datang mengenakan APD lengkap Covid-19.

'Ceritera lucu hari pertama verifikasi faktual di wilayah Jerebu'u, ada warga yang sedianya dilakukan verifikasi faktual, saat melihat petugas datangn dengan mengenakan APD Covid-19 Coronavirus, spontan kabur dari petugas," ujar Stanislaus kepada Pos Kupang, Rabu (1/7).

Warga rupanya salah paham, dikira petugas yang datang ke wilayah itu adalah petugas Covid-19.

Melihat kejadian itu, terpaksa aparat desa setempat mengumpakan dan memberikan penjelasan kalau yang datang adalah petugas verifikasi faktual dari KPU Ngada bukan petuga Covid-19 seperti yang mereka duga.

Terkait dengan kegiatan itu, ia berharap agar warga selaku pendukung Bakal Pasangan Calon Perseorangan jangan takut berhadapan dengan petugas yang mengenakan APD Covid-19, namun berpartisipasi aktif mensukseskan tahapan verifikasi faktual jalur perseorangan.

"Kami menghimbau warga pendukung masing-masing bakal pasangan calon perseorangan agar tidak kabur dari para petugas verifikasi faktual, sebab tahapan Pemilukada Ngada untuk Bapaslon jalur perseorangan tengah dalam proses verifikasi faktual," jelasnya.

Dikatakannya, tahapan verifikasi faktual bagi Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilukada Ngada mulai berjalan serentak hari pertama di seluruh Kabupaten Ngada tanggal 29 Juni 2020.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahaban, program dan jadwal pelaksanaan pemilihan lanjutan Bupati danWakil Bupati Ngada Tahun 2020, maka disampaikan jadwal Penyerahan Dokumen kepada PPS dan PPK pada tanggal 29 Juni 2020, dilanjutkan dengan proses verifikasi faktual yang berlangsung mulai tanggal 29 Juni 2020 sampai dengan tanggal 12 Juli 2020 oleh Anggota PPS yang tersebar di 151 Desa/Kelurahan di Kabupaten Ngada, dengan memperhatikan protokoler kesehatan, pemberantasan Covid-19.

"Tugas teman-teman tim penghubung atau bakal pasangan calon untuk juga menginformasikan kepada para pendukung, ini bukan memilih tetapi mendukung bakal pasangan calon. Hal tersebut sudah kami jelaskan kepada Bakal Pasangan Calon, tim verifikator melakukan verifikasi faktual dan bertanya, apakah benar berdasarkan data dukungan, mendukung bakal pasangan calon atau tidak? Kami tegaskan, ini bukan memilih, tetapi mendukung bakal pasangan calon dalam verifikasi faktual. Apakah layak menjadi pasangan calon atau tidak," ujarnya.

Juru bicara KPU Ngada, Wis Raubata, menjelaskan, verifikasi faktual sudah memulai proses verfikasi sejak kemarin (29/6).
Petugas verifikasi faktual ini akan membuktikan kebenaran dukungan di lapangan.

Dikatakannya, dua pasangan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Ngada yang akan diverifikasi, yakni: Dorothea Dhone dan Arnoldus Keli Nani (Paket Doa) dan Fridus Muga-Herman Say (paket Firman).

"Verifikasi faktual meliputi, pendukung yang telah dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi oleh KPU, mencocokan kesesuaian identitas ektp/Suket Asli (nama, alamat, Dukungan) Pendukung dengan model.1.1 KWK. Pekerjaan Pendukung dengan status PNS,TNI/polri, aparat desa, Penyelenggara Pemilihan, BUMN/BUMD, Dukungan Ganda dan elemen lain yang harus difaktualkan," ujar Wis kepada Pos Kupang, Selasa (30/6).

Jumlah dukungan yang akan diverifikasi selama 14 hari ke depan, masing-masing diantaranya paket Firman, 13.492 dukungan dan Paket Doa 14.872 dukungan yang tersebar di 12 kecamatan yang telah dinyatakan lolos verifikasi administrasi oleh KPU Ngada. *

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved