Waspada Obat Batuk Narkoba Virtual Talkshow BNN Kota Kupang
Kepala BNN Provinsi NTT Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi, SH, MM mengungkapkan, modus masuknya Narkoba ke wilayah NTT
POS-KUPANG.COM | KUPANG - Kepala Badan Narkotika Nasional ( BNN) Provinsi NTT Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi, SH, MM mengungkapkan, modus masuknya Narkoba ke wilayah NTT melalui online.
Menurutnya, pandemi Corona ( Covid-19) selama dua bulan lebih ini kegiatan masyarakat banyak dilakukan di rumah (stay at home). Bekerja, belajar dan beribadah dari rumah.
"Kesempatan atau moment seperti ini dimanfaatkan oleh pengedar untuk memasukkan Narkoba ke wilayah NTT. Selama saya bertugas di NTT, kasus yang berhasil ditangkap sebatas kepada penyalaguna. Modusnya, pesan melalui online," kata Teguh dalam Virtual Talkshow bertajuk Hidup 100 Persen di Era New Normal, Sadar, Sehat, Produtif dan Bahagia Tanpa Narkoba, Jumat (26/6/2020).
• Mahasiswa Permasa Dapat Bantuan Buku dari Senator DPD RI Asal NTT
Kegiatan ini terselenggara atas kerja sama BNN Kota Kupang dengan Pos Kupang. Virtual talkshow digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI).
Selain Teguh, pembicara lainnya adalah Kepala BNN Kota Kupang Lino Do R Pereira, SH dan dr DAP Shinta, SpKJ, MARS dengan moderator Fery Jahang (Pj Manager Liputan Pos Kupang). Adapun peserta talkshow sebanyak 50 orang, berasal dari kalangan pendidik, tokoh agama, tokoh masyarakat, LSM, mahasiswa dan wartawan.
• PDIP NTT Kecam Pembakar Bendera
Acara berlangsung selama 2 jam, dimulai pukul 13.00 Wita. Virtual talkshow disiarkan live streaming Facebook POSKUPANG.COM menjangkau 2.456 orang pengguna facebook..
Teguh menjelaskan, pengedar mengirimkan Narkoba melalui jasa eksepdisi.
"Jumlahnya relatif kecil, seperempat atau setengah gram, disebut paket hemat.
Kendala kami, untuk menangani masalah pencegahan dan pemberantasan penyalaguna Narkoba karena masuknya Narkoba itu melalui jalur tikus yang tidak ada petugasnya," ujar Teguh.
Untuk mengatasi hal tersebut, lanjut Teguh, BNN bekerjasama dengan instansi terkait, penegak hukum, petani dan masyarakat setempat. "Kami memberdayakan masyarakat setempat untuk berperan dalam memberikan informasi, yakni masyarakat di Kabuapten Belu dan Malaka," ucapnya.
Menurut Teguh, melibatkan peran masyarakat adalah satu cara untuk meminimalisir peredaran Narkoba di NTT untuk menyiasati kekurangan SDM dan anggaran dari pemerintah.
"Semua stakeholder termasuk tokoh agama, masyarakat dan beserta dengan aparat kepolisian kita sama-sama mengantisipasi sehingga peredaran narkotika bisa diantisipasi dan kasusnya tidak bertambah banyak tapi bisa ditekan untuk tidak beredar di daerah NTT," imbuhnya.
Ia menyebut urutan terbanyak kasus Narkoba, yakni Manggarai Barat, Sumba Timur, Sikka dan Kota Kupang. Kemudian disusul Kabupaten Belu dan Sumba Barat Daya. Dari 22 kabupaten/kota di NTT, kantor BNN baru ada di Kota Kupang, Kabupaten Kupang dan Rote Ndao.
Kepala BNN Kota Kupang Lino Do R Pereira mengatakan, angka prevalensi penyalahguna mencapai 0,99 persen atau berjumlah 36.022 penyalahguna pada kelompok usia 10-59 tahun. "Jumlah kerugian penyalahguna Narkoba diperkirakan sebanyak Rp 903,6 miliar," kata Lino.
Menurut Lino, NTT merupakan daerah kepulauan sehingga lebih rawan/berpotensi dalam peredaran gelap narkoba. UU Nomor 35 tahun 2009 memberikan hukuman lebih berat bagi pengedar dan petugas yang melanggar, dan memberikan keringanan bagi korban sekaligus memberi kesempatan untuk pengobatan/rehabilitasi bagi korban penyalahguna narkoba.
Fokus prioritas pelaksanaan kegiatan BNN 2020 ada dua hal. Pertama, penurunan permintaan atau demand reduction. Yakni melalui penguatan kapastitas tim asesmen terpadu, pengembangan penyelengaraan layanan rehabilitasi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, pengenangan program, P4GN berbasis desa/kelurahan atau desa bersinar.