Waspada Obat Batuk Narkoba Virtual Talkshow BNN Kota Kupang

Kepala BNN Provinsi NTT Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi, SH, MM mengungkapkan, modus masuknya Narkoba ke wilayah NTT

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala BNN Provinsi NTT, Brigjen Pol Teguh Imam Wahyudi SH MM 

Kedua, meliputi penurunan pasokan atau supply reduction. Yakni melalui pengurangan eradikasi tanaman ganja, penguatan active defence, pengembangana pemberdayaan alternatif pada kawasan rawan peredaran gelap narkoba.

Lino juga menjelaskan tentang pola penanganan secara seimbang. Menurutnya, dengan adanya pembentukan relawan/penggiat Narkoba kelurahan bersinar dan sosialisasi di seluruh lapisan masyarakat, diharapkan bisa menjadikan masyarakat sehat dan mampu melindungi diri.

Ia mengatakan, BNN Kota Kupang memiliki klinik pratama untuk pelayanan rehabilitasi. Selain itu, Puskesmas Oebobo, Klinik Dewanta Mental Healthcare dan RS St Carolus Boromeus.

Obat Batuk

Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Wari Juniati, SH, MH mengungkapkan, saat ini ada Narkoba jenis obat batuk sedang trend, dikonsumsi anak muda.

"Ada obat batuk yang jadi trend anak muda di Jawa dan saat ini mulai banyak di Jawa. Karena harganya murah, hitungan anak pelajar SMP dan SMA sudah bisa dibeli. Obat batuk ini sekali minum 10 butir," sebut Wari saat menjadi peserta virtual talkshow.

Menurut Wari, kasus obat batuk jenis Narkoba sudah disidangkan di pengadilan.
Ia berharap obat batuk sekali minum 10 butir tidak masuk NTT.

"Sebab jika masuk maka penanganannya akan lebih sulit dilakukan karena harga obat batuk sekali minum 10 butir itu sangat murah. Lebih murah dari harga Narkotika," ujarnya.

Wari mengatakan, hingga saat ini di wilayah Kota Kupang tidak banyak kasus Narkoba dibandingkan dengan kota lainnya di Indonesia. Hal itu disebabkan karena objek wisata di NTT belum banyak berkembang sehingga perkara Narkoba tidak terlalu banyak.

Wari mengatakan, penanganan perkara narkoba di PN Kupang juga tidak terlalu banyak.

"Perkara narkotika di PN Kupang tak banyak dibanding perkara lainnya seperti penganiyaan dan pencurian. Ada yang ditangani di PN kupang, ada yang belum dilimpahkan ke PN Kupang," katanya.

Tokoh agama, Pdt Emi Sahertian, STh mengatakan, kasus Narkotika tidak berdiri sendiri. Narkoba bisa berselubung kasus alkohol.

"Berdasarkan pengalaman, dalam jemaat, ditemukan bahwa kasus shabu tidak berdiri sendiri. Kasus shabu berbanding lurus dengan alkoholisme. Karenanya, hal ini menjadi sangat berbahaya dalam jemaat kita," ujar Emi.

Menurut Emi, GMIT punya pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan. Saat pelayanan itu, terungkap bahwa NTT hanyalah daerah transit peredaran Narkoba.

"Saya ngga tahu sejauhmana BNN melihat peta ini. Karena pelaku pengedar Narkoba adalah perempuan dan sejumlah perempuan yang ditahan di Lapas perempuan itu sebetulnya adalah korban yang berbanding lurus dengan kasus trafficking. Dua kasus ini sangat kait mengkait," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved