Tahun 2020, Polres Manggarai Tangani 4 Kasus Narkoba Dengan 5 Pelaku

Pihak kepolisian dari Polres Manggarai mulai dari Januari sampai Juni tahun 2020 sudah menangani 4 perkara Kasus Narkoba dengan 5 orang pelaku

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
ISTIMEWA
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.I.K 

POS-KUPANG.COM | RUTENG---Pihak kepolisian dari Polres Manggarai mulai dari Januari sampai Juni tahun 2020 sudah menangani 4 perkara Kasus Narkoba dengan 5 orang pelaku. Rata-rata usia pelaku yang sudah ditangani oleh Polres Manggarai 25 tahun hingga 30-an tahun keatas.

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, SH.,S.I.K menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (26/6/2020).

Kapolres Mas Anton juga mengatakan, Selama ini Polres Manggarai belum ada pernah melakukan rehap terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika, namun semuanya diproses hukum. Dalam penanganan kasus narkoba di polres Manggarai terdapat banyak kendala.

Update Corona Sumba Timur - 65 Sampel Swab Belum Ada Hasil

"Dalam rehab terhadap pelaku narkotika terdapat bnyak kendala antara lain, di Kabupaten Manggarai belum adanya kantor BNK. Kabupaten Manggarai belum memiliki Rumah Sakit untuk pelaku direhab, belum adanya dokter sosiolog untuk mengedukasi pelaku dan masih banyak kendala lainnya,"jelas Kapolres Mas Anton.

Kapolres Mas Anton juga mengatakan, selama ini Polres Manggarai menangani kasus narkotika banyak ditemukan pelaku menggunakan narkotika jenis ganja kemudian shabu dan pil doubel LL.

SMAN 5 Kupang Terapkan Sistem Siapa Duluan Dia yang Dapat

Kapolres Mas Anton juga mengakui, Kendala dakam menangani narkoba di Polres Manggarai, yaitu masih banyaknya masyarakat takut akan memberikan keterangan, Ketika pelaku ditangkap mereka akan bungkam dengan jaringan atau sindikat lainnya, terlalu banyk kesalahan dalam SOP sehingga akan menyulitkan proses penyidikan karena kurangnya profesional tim lapangan, jauhnya tempat uji atau tes dari barang bukti yang akan diperiksa sehingga membutuhkan biaya yang cukup besar.

Kapolres Mas Anton juga mengaku, untuk jaringannya sampai saat ini masih sulit diungkapkan dikarenakan pelaku enggan menyampaikam secara jujur nama dan alamat lengkap dari pada jaringannya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved