RSUD Lewoleba Dinilai Tak Perhatikan Paramedis, Pasien Terancam Tak Dapat Anestesi

dr Bernard menyebutkan kalau Anton Leumara dan dua anggota lainnya pergi ke rumah sakit untuk mengunjungi keluarga yang sakit.

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RIKARDUS WAWO
Anggota DPRD Lembata, Anton Molan Leumara (baju merah) sedang menjelaskan perihal penurunan status RSUD Lewoleba di Ruang Rapat DPRD Lembata, Jumat (26/7/2019) 

RSUD Lewoleba Dinilai Tak Perhatikan Paramedis, Pasien Terancam Tak Dapat Anestesi

POS-KUPANG.COM|LEWOLEBA--Satu-satunya perawat anestesi di RSUD Lewoleba menolak untuk melakukan tindakan anestesi terhadap pasien yang akan menjalani operasi pada Kamis (25/6/2020).

Sebabnya, dengan beban kerja yang tinggi dan masa kerja yang cukup lama, manajemen RSUD Lewoleba tak kunjung memenuhi hak-haknya sebagai perawat anestesi yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR). RSUD Lewoleba sendiri belum memiliki dokter anestesi.

Masalah ini pun kemudian bisa dituntaskan setelah Ketua Komisi III DPRD Lembata, Antonius Molan Leumara, dan dua anggota komisi lainnya Petrus Bala Wukak serta Gabriel Raring datang langsung ke rumah sakit untuk memfasilitasi keluarga pasien dan perawat anestesi.

Setelah dibicarakan, pasien langsung dilayani untuk tindakan anestesi.

Anggota DPRD Lembata, Anton Leumara, ketika dikonfirmasi via telepon Kamis (25/6/2020) membenarkan adanya aksi penolakan tindakan anestesi sebagaimana dimaksud.

Kata Anton, aksi penolakan yang dilakukan itu sangat beralasan karena hak-hak perawat anestesi itu tak kunjung diperhatikan manajemen RSUD Lewoleba. Padahal beban kerjanya sangat tinggi dengan masa pengabdian yang sudah lama.

Dijelaskannya, masalah hak dan kesejahteraan perawat anestesi itu sudah pernah dibahas dalam rapat kerja di gedung dewan termasuk dalam rapat paripurna.

Dia sendiri sudah meminta supaya manajemen RSUD Lewoleba segera memenuhi hak-hak yang sudah dia ajukan. Namun sampai sekarang hasilnya nihil dan malah berujung aksi penolakan kerja seperti ini.

Politisi Demokrat ini mengatakan jika manajemen tak kunjung memenuhi hak kesejahteraan perawat anestesi, ada kemungkinan pasien di Lembata tak bisa mendapatkan pelayanan anestesi untuk bedah dan kandungan.

"Dia itu satu-satunya perawat anestesi di RSUD Lewoleba, kerja tidak kenal waktu, tidak kenal lelah, kerja sudah seperti robot, lalu wajar kalau dia ingin hak-haknya dipenuhi manajemen," tegas Anton.

Dia menambahkan keluhan si perawat layak untuk dilayangkan karena manajemen dianggap tak memerhatikan tenaga medis anestesi.

"Anestesi itu bukan tugas perawat, itu tugas dokter spesialis, tapi karena selama ini kita tidak punya dokter spesialis ya syukur masih ada dia," kata Anton menjelaskan.

"Dia seperti tahanan kota, tidak bisa libur sehari saja, tidak bisa kemana-mana, tidak boleh sakit, harus siap 24 jam dalam kondisi dan cuaca apapun. Dan itu sudah dia jalani bertahun-tahun, lalu apa yang saya terima?," ujar Anton menirukan keluhan dari perawat anestesi yang dia terima.

Peristiwa ini, lanjut Anton, menunjukkan kinerja manajemen rumah sakit yang buruk dan tak berkualitas hingga menelantarkan paramedis di sana.

Dikonfirmasi terpisah melalui sambungan telepon, Direktur RSUD Lewoleba dr Bernard Beda malah membantah kalau ada perawat anestesi yang mogok kerja.

Menurut dia, tidak ada petugas medis yang menolak kerja apalagi menolak melakukan pelayanan anestesi.

Dr Bernard yang ketika dihubungi mengaku baru saja pulang dari ruang operasi menyebutkan kalau tidak ada tindakan mogok kerja dari petugas medis.

Disinggung mengenai Anggota DPRD Lembata yang datang ke RSUD Lewoleba untuk menyelesaikan masalah perawat anestesi, dr Bernard menyebutkan kalau Anton Leumara dan dua anggota lainnya pergi ke rumah sakit untuk mengunjungi keluarga yang sakit.

Sementara itu, perawat anestesi yang dimaksud masih belum memberi penjelasan klarifikasi. Dia belum merespon pesan singkat dan telepon dari Pos Kupang. Keluarga pasien juga belum mau memberikan tanggapan karena masih fokus pada penyembuhan keluarga yang sakit.

Data yang diperoleh Pos Kupang, total sudah 1689 tindakan anestesi yang dilakukan oleh perawat tersebut dalam periode waktu 2006-2010. Rinciannya, ada 892 tindakan untuk kandungan dan 797 untuk bedah.

Kejati Tahan Tersangka Ketiga Kasus Korupsi Penyaluran Kredit Bank NTT Cabang Surabaya

Sidak Ruang Isolasi Rudenim Kupang, Kakanwil Kemenkumham Beri Apresiasi

Update Covid-19 NTT : Sumbangan Kasus Positif Cluster Lokal Kupang, Kasus Positif Jadi 113

Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat Serahkan Penyelesaian Kasus Korupsi Bank NTT Kepada Penegak Hukum

Kapolres Ende dan Kapolres Alor Dimutasi

Periode Mei-September 2019, perawat tersebut total sudah melakukan 270 tindakan, dengan rincian 203 untuk kandungan dan 67 untuk bedah.

Sementara periode masa pandemi April-Mei total 73 tindakan dengan rincian 48 untuk kandungan dan 25 untuk bedah.(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved