Opini Pos Kupang
Prakonsepsi Calon Pengantin Wanita Untuk Cegah Anak Stunting
New Normal life adalah kebijakan pemerintah membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan public secara terbatas
Oleh: Sintha Lisa Purimahua, Mahasiswa Program Doktor Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Hasanuddin
POS-KUPANG.COM - New Normal life adalah kebijakan pemerintah membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan public secara terbatas dengan tetap menggunakan standar protokol kesehatan. Dalam artian, new normal adalah tahapan baru setelah kebijakan stay at home atau work from home, learn from home atau pembatasan sosial diberlakukan untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona.
Tulisan ini mengupas tentang periode prakonsepsi bagi pasangan calon suami istri guna melakukan persiapan sebelum terjadi kehamilan agar sel telur, sperma dan rahim sehat. Embrio yang baik akan tercipta selanjutnya akan menempel pada rahim dan terjadi kehamilan sehat yang akan menurunkan salah satu risiko stunting.
• Traffic Light di Jalan Amabi Oepura Kupang Tidak Berfungsi
Prakonsepsi berasal dari kata pra dan konsepsi. Pra artinya `sebelum', sedangkan konsepsi artinya `peristiwa bersatunya sel sperma dan sel telur yang mengawali terjadinya proses kehamilan'. Oleh karena itu, pentingnya pemenuhan kebutuhan zat gizi untuk mempersiapkan kehamilan.
Sejak tahun 2013, organisasi kesehatan dunia (WHO) mulai menekankan pentingnya intervensi gizi dan pelayanan kesehatan prakonsepsi (preconception care). Di sisi lain, masalah stunting kini menjadi salah satu fokus perhatian pemerintah Indonesia dalam upaya penanganan masalah gizi untuk menghasilkan sumberdaya manusia Indonesia yang unggul dan maju.
• Tekan Stunting di Malaka Harus Keroyok Bersama
Stunting adalah kondisi tubuh pendek, yang terjadi karena gagal tumbuh (growth failure). Mengidentifikasi anak stunting dapat dilakukan dengan mengukur panjang badan atau tinggi badan seorang anak, lalu dibandingkan ukuran panjang badan atau tinggi badan standar pada usianya.
Upaya pemerintah Indonesia dalam mengatasi masalah stunting perlu mendapatkan apresiasi yang tinggi, karena dalam kurun waktu 5 tahun prevalensi stunting turun dari 37,2 persen di tahun 2013, menjadi 30,8 persen pada tahun 2018 atau terjadi penurunan sekitar 7 persen. Namun demikian prevalensi ini masih tergolong tinggi. Prevalensi stunting di NTT tertinggi dibanding provinsi lain yaitu sebesar 42,6 persen (Riskesdas, 2018).
Definisi lain tentang stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis sehingga anak lebih pendek dari usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan dan pada masa awal kehidupan setelah lahir, tetapi baru tampak setelah anak berusia 2 tahun. Pencegahan stunting dapat dilakukan dengan memperbaiki asupan gizi (ketahanan pangan), lingkungan sosial, sanitasi lingkungan.
Masalah stunting sesungguhnya dapat dicegah. Berbagai program intervensi sensitif maupun spesifik dapat dilakukan sebagai suatu program pencegahan stunting apabila diberikan kepada sasaran yang tepat.
Dalam upaya pencegahan stunting, sasaran prioritas masih fokus pada kelompok ibu hamil dan ibu menyusui serta pada anak usia kurang dari dua tahun (baduta). Sasaran ini sebagai program percepatan perbaikan gizi pada 1000 (seribu) hari pertama kehidupan, Gerakan 1000 HPK.
Masa prakonsepsi merupakan tahap penting untuk menentukan kehamilan yang sukses. Periode kritis untuk menentukan kehamilan sehat serta kualitas bayi yang dilahirkan adalah periode di seputar momen konsepsi atau disebut perikonsepsi (2-4 bulan sebelum hamil, sampai dengan 4 bulan pertama kehamilan).
Proses konsepsi merupakan momen reproduksi sangat penting yang mengawali terjadinya kehamilan. Pada awal kehamilan terjadi tahapan yang disebut implantasi (peristiwa menempelnya calon janin ke dinding rahim) dan peristiwa plasentasi atau terbentuknya plasenta. Keberhasilan dua peristiwa ini sangat menentukan perkembangan janin selama dalam rahim ibu.
Apabila kesuksesan kehamilan ditentukan oleh tahap implantasi dan plasentasi maka intervensi pada masa prakonsepsi dapat menjadi window of opportunity bagi keberhasilan suatu program intervensi.
Mempersiapkan kehamilan yang sehat terjadi pada minggu-minggu pertama kehamilan dan akan sangat menentukan kehidupan selanjutnya. Konsepsi: pembuahan, periode konsepsi: sebelum kehamilan atau 1 bulan sebelum konsepsi sampai dengan 2-3 bulan sesudah konsepsi (Vahratian et al, 2003).
Kegagalan mempersiapkan kehamilan akan berdampak buruk pada perkembangan janin selanjutnya yang akan berdampak pada kualitas sumber daya manusia. Oleh karena itu, penting untuk mempersiapkan dan merencanakan masa depan dan kehidupan keluarga pada waktu yang tepat sebelum menikah sesuai siklus kesehatan reproduksi.
Layanan kesehatan prakonsepsi adalah layanan kesehatan untuk wanita usia reproduksi, sebelum kehamilan pertama yang merupakan strategi kesehatan masyarakat untuk meningkatkan kesehatan wanita dan mengurangi angka kematian ibu dan anak. Berdasarkan hal ini, perbaikan gizi harus dimulai dari periode prakonsepsi atau dari menjadi pengantin wanita.
Oleh karena itu, kebijakan pemerintah dalam memutus mata rantai penularan virus corona dengan social distancing banyak memberikan perubahan yang luar biasa pada tatanan kehidupan kita sehari-hari. Salah satunya adalah kebijakan pemerintah untuk menunda pernikahan sampai pandemi corona ini berakhir.
Namun hal ini dapat disikapi secara positif dengan memberikan kesempatan kepada calon pengantin khususnya calon pengantin wanita untuk memperbaiki kondisi nutrisinya pada masa prakonsepsi.
Jadi prakonsepsi berarti sebelum terjadi pertemuan sel sperma dan ovum atau pembuahan atau sebelum hamil. Periode prakonsepsi adalah rentang waktu dari 3 bulan higga satu tahun sebelum konsepsi, atau 100 hari sebelum konsepsi. Pada masa ini calon ibu perlu mempersiapkan diri agar pada masa kehamilan, persalinan dan bayi yang akan dilahirkan dalam keadaan sehat.
Gizi prakonsepsi sangat berperan penting sebagai persiapan untuk melahirkan generasi yang lebih baik. Gizi yang mempengaruhi prakonsepsi adalah karbohidrat, lemak, protein, asam folat, vitamin A, C, E dan B12, mineral zinc, besi, kalsium dan omega-3.
Pasangan yang akan melangsungkan pernikahan sebaiknya mulai mengubah pola makan menjadi teratur dan baik sebelum berlangsungnya pernikahan. Kecukupan gizi pada pasangan calon pengantin terutama calon ibu dapat menurunkan risiko bayi berat badan lahir rendah, premature, tingkat inflamasi, dan penyakit infeksi pada bayi, serta dapat memutus mata rantai masalah kekurangan gizi pada masa kehamilan.
Calon pengantin wanita adalah sasaran yang paling tepat untuk intervensi gizi prakonsepsi, karena mereka adalah calon ibu hamil. Pencegahan adalah upaya yang dilakukan sebelum peristiwa terjadi. Ambil payung sebelum hujan, intervensi gizi sebelum hamil.
Untuk itulah keberadaan gizi prakonsepsi sangat penting sebagai upaya preventif dalam mengatasi masalah kesehatan ibu dan anak, termasuk untuk pencegahan stunting.
Di tengah belum pasti berakhirnya pandemi Covid-19, pemerintah mulai membuka kehidupan normal baru (new normal). Masyarakat diharapkan dapat segera melaksanakan aktivitas seperti biasa, tetapi dengan cara yang baru tetap memperhatikan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun.
Kebiasaan sehat ini sudah harus membudaya agar kehidupan masyarakat secara perlahan dapat berjalan normal. Demikian juga bagi pasangan yang sudah siap menikah diharapkan juga sudah mempersiapkan diri terutama calon pengantin wanita untuk mempersiapkan masa prakonsepsi untuk melahirkan anak-anak generasi unggul masa depan yang bebas dari stunting. #Cegah stunting melalui masa prakonsepsi# Salam Sehat.(*)