Public Service Pos Kupang

Traffic Light di Jalan Amabi Oepura Kupang Tidak Berfungsi

Lampu lalulintas sebenarnya sangat baik untuk , sehingga tertib berlalulintas terutama terhindar dari kecelakaan

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Oby Lewanmeru
Kadishub Kota Kupang, Bernadinus Mere 

POS-KUPANG.COM - Lampu lalulintas sebenarnya sangat baik untuk , sehingga tertib berlalulintas terutama terhindar dari kecelakaan. Hal itulah yang mendorong pemerintah membuka dan memasang sejumlah lampu lalulintas, baik di pertigaan maupun di perempatan dalam Kota Kupang ini.

Hal ini bisa terlihat saat lampu lalulintas yang dipasang di Jalan Amabi Oepura beberapa waktu lalu. Namun saat ini lampu lalulintas tersebut sudah tidak berfungsi lagi.

Uksam Selan Dukung Polda NTT Ambil Alih Kasus RSP Boking

Akibatnya, banyak kendaraan yang macet. Kendaraan yang datang dari arah Maulafa hendak belok ke perumahan BTN terkadang macet karena kendaraan dari arah Oepura ke BTN juga langsung belok.

Hal ini sering terjadi dan saling memahami antara para pengendara menjadi hal utama. Hal ini tentu berbeda ketika lampu lalulintas masih berfungsi.

STIKOM Uyelindo Kupang Ikuti Rujukan LLDIKTI Dan Kemendikbud

Lokasi traffic light di Jalan Amabi Oepura ini sangat ramai kendaraan, karena banyak kendaraan yang datang dari arah perumahan BTN ke Maulafa, Sikumana ke arah Maulafa maupun sebaliknya yang dapat menyebabkan macet, maupun rawan kecelakaan apabila lampu lalulintas tidak diaktifkan.

Apabila waktu pulang kerja, banyak kemacetan yang terjadi di lokasi lampu lalulintas ini. Oleh karena itu kami berharap agar pemerintah bisa segera memperbaiki traffic light, agar kami atau kita yang selalu melewati lokasi ini dapat tertib berlalulintas dan aman.

Terima kasih
Ronal
Warga Maulafa

Tanggapan

Lampu Lalulintas Tidak Mati Total

Lampu lalulintas di Jalan Amabi Oepura itu bukan tidak berfungsi, tetapi kami lakukan flashing atau lampu tidak mati total. Kami lagi memberitahukan kepada masyarakat bahwa, rambu-rambu yang harus mereka taati. Karena selama ini mereka protes kepada kami, bahwa rambu-rambu yang di lokasi itu macet.

Berbicara soal kemacetan mungkin pasti iya, tetapi soal kecelakaan tidak. Sehingga beberap waktu lalu, kami meminta supaya membuka median tengah, dan setelah kami lakukan pengecekan jarak tundaan dari arah Jln. Soeharto 167 meter sudah turun menjadi 67 meter.

Artinya tidak terlalu macet sebenarnya dengan adanya rambu-rambu lampu lalulintas itu. Hanya memang faktanya, tanah yang diperuntuhkan untuk jalan itu sudah terlalu sempit dan tidak bisa untuk diperlebar lagi.

Kami mengharapkan agar masyarakat bisa bersabar dan menaati rambu lalulintas tersebut.

Untuk hari-hari kemarin volume kendaraan di lokasi tersebut tidak banyak, oleh sebab itu kami lakukan flashing saja. Namun ke depan apabila volume kendaraan sudah mulai banyak, kami normalkan lagi lampu lalulintas untuk keamanan dan ketertiban lalulintas. (cr6)

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kupang
Bernadinus Mere

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved