Mahasiswa Tolak Pabrik Semen, Begini Tanggapan Anggota DPRD Matim
Sekitar ratusan mahasiswa melakukan aksi demo tolak pabrik semen batu gamping di Kampung Luwuk dan Lingko Lolok di Desa Satar Punda
Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | RUTENG - Sekitar ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi PMKRI, GMNI dan Pergerakan Mahasiswa Manggarai ( MMI) melakukan aksi demo tolak pabrik semen batu gamping di Kampung Luwuk dan Lingko Lolok di Desa Satar Punda, Kabupaten Manggarai.
Mereka melakukan aksi demo di pertigaan jembatan Gonger perbatasan Manggarai dan Manggarai Timur saat Gubernur NTT Kunker di Manggarai melakukan pertemuan dengan Bupati, Pimpinan OPD dan para tenaga medis di Reok, Rabu (24/6/2020).
• Kejari Belu Selamatkan Keuangan Negara Rp 167 Juta
Terkait dengan itu Anggota DPRD Manggarai Timur Salesius Medi ketika dimintai tanggapannya, Rabu (24/6/2020) malam mengatakan, menyanyangkan aksi demo tersebut dengan menghadang gubernur.
Menurut Medi jika tidak setuju dengan kehadiran pabrik semen, mengutus Jubirnya untuk bertemu langsung dan berdialog langsung dengan Gubernur. Sehingga gubernur bisa mrnjelaskan seperti apa mekanisne kedepan setuju atau tidak.
• Pemkab Malaka Tambah Dana untuk Pilkada, Ini Besarannya
"Demo dibawa saya rasa nggak ada gunanya, hadirnya gubernur inikan namanya dia kepala daerah NTT dia wajib hukumnya datang lihat lokasinya seperti apa, dampaknya seperti apa. Yang lebih bagusnya ya dialog langsung, ketemu, Jubirnya siapa, ketimbang ribut ngak ada gunanya,"ungkap Medi.
"Saya sejujurnya kecewa dengan adik-adik demo tadi dengan kehadiran gubernur, sebenarnya ya kalau memang adik-adik tidak suka, tidak setuju ya dialoglah ketemu gubernur siapa jubirnya langsung saja supaya gubernur bisa menjelaskan seperti apa mekanismenya kedepan setuju atau tidaknya itukan,"tambah Medi.
Menurut Medi, hadir tidaknya pabrik semen itu tergantung keputusan pusat dan propinsi terkait izin atau tidak. Sedangkan Dewan di Kabupaten hanya mengikuti keputusan itu.
"tergantung dari keputusan pusat, propinsi melakukan surat ijinnya, kalau kita di dewan di Kabupaten inikan tergantung dari sananya juga, kalau disana juga ijin sepakat ya saya rasa kita di Kabupaten ya, iya-iya saja,"ungkap Medi.
"Kalau saya sih prinsipnya, kalau sudah lebih banyak masyarakat yang sepakat, setuju dengan hadirnya perusahan semen ya mau bagaimana lagi. Memang banyak sih dari kalangan lain yang tidak sepakat. karena memang pemilik lahan, Kita sudah pernah ke bawa (lokasi) 90 persen yang setuju, 10 persen yang tidak,"ungkap Medi.
Dikatakan Medi, Kalau dikaji dampaknya juga kan baik dengan kehadiran perusahan di Kabupaten ini bisa merekrut tenaga kerja, mengurangi pengangguran, PAD juga bisa naik. Hanya kalau dikaji dari sisi alam mungkin alamnya ini yang rusak to.
Medi mengatakan, keputusan bukan soal hanya di masyarakat saja, pihaknya sebagai pemerintah apalagi DPRD juga memikirkan tentang bagaimana dampak lingkungan. Namun, lebih banyak masyarakat dilokasi setuju karena hak mereka kan mau jual tanah kepada siapapun. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo)