Senin, 13 April 2026

Pemkab Malaka Tambah Dana untuk Pilkada, Ini Besarannya

Pemkab Malaka siap merealisasikan dana tambahan untuk penyelenggara Pilkada ditengah Covid-19 yang dituangkan dana NPHD

Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Edi Hayon
Sekertaris Daerah (Sekda) Malaka, Donatus Bere, S.H 

POS-KUPANG.COM | BETUN--Pemerintah Kabupaten Malaka ( Pemkab Malaka) siap merealisasikan dana tambahan untuk penyelenggara Pilkada ditengah Covid-19 yang dituangkan dana NPHD.

Untuk KPU Malaka realisasi dana tambahan Rp 500 juta dan untuk Bawaslu Malaka Rp 273, 455.000. Terhadap realisasi 100 persen dana NPHD ini mendapat pujian dari Mendagri, Tito Karnavian melalui vidio conference (vicon).

Sekertaris Daerah (Sekda) Malaka, Donatus Bere, S.H menyampaikan hal ini kepada Pos-Kupang di Betun, Rabu (24/6).

Mahasiswa Islam Indonesia Apreasiasi Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi NTT

Donatus menjelaskan, terkait dengan permohonan dari penyelengga pilkada baik KPU maupun Bawaslu Malaka soal tambahan dana, pemkab sudah menjawabi permohonan itu.

Dana tambahan yang diambil dari APBD II Malaka ini karena penyelenggaraan hajatan politik ditengah pandemi Covid-19. Pemkab siap merealisasikan 100 persen dana tambahan dimana untuk KPU
realisasi dana tambahan Rp 500 juta. Untuk Bawaslu Malaka Rp 273, 455.000.

UPT Penda NTT Wilayah Kabupaten Kupang Turun dari Kampung ke Kampung

"Terkait dana NPHD Pilkada ini kita bersama beberapa kabupaten lain dan penyelenggara melakukan vicon dengan Mendagri. Terhadap realisasi 100 persen dana NPHD ini, kita mendapat pujian dari Mendagri, Tito Karnavian melalui vidio conference (vicon)," jelas mantan Kabag Humas Pemkab Belu ini.

Mantan Penjabat Bupati Malaka ini menambahkan, realisasi dana tambahan pilkada itu ditransfer langsung ke rekening pihak penyelenggara untuk pengadaan APD juga urusan teknis lainnya dalam mensukseskan penyelenggaraan pilkada.

"Pemerintah tentu berharap pelaksanaan pilkada di Malaka berjalan lebih baik lagi. Tingkat partisipasi warga semakin baik walaupun ditengah pandemi covid19. Mari kita sama-sama sukseskan pilkada di Malaka agar berjalan aman dan lancar," harap Donatus. pengawasn pelaksanaan baik.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memastikan pelaksanaan Pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember 2020.

Bagi pemerintah kabupaten (Pemkab) maupun pemerintah provinsi (Pemprov) yang belum mencairkan dana Pilkada sesuai naskah NPHD, maka sesegera mungkin dicairkan.

Dana itu diperlukan karena penyelenggaraan pilkada ditengah pandemi covid19 sehingga diperuntukan bagi penambahan TPS dan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara dan pemilih.

Mendagri Tito Karnavian menyampaikan hal ini saat melakukan kunjungan kerja perdana di tengah pandemi covid19 di Atambua, Ibu kota Kabupaten Belu, Kamis (18/6). Dalam kunker setengah hari ini, Mendagri bersama menko Polhukam, Mahfud MD.

Mendagri, Tito Karnavian mengatakan, terkait dengan pelaksanaan pilkada, tahapan lanjutan dihentikan sementara karena pada Maret lalu dihantam virus corona. Karena itu dibahas lagi soal kepastian pelaksanaan pilkada sehingga ditawarkan tiga skenario.

Tito mengingatkan seluruh kepala daerah terkait covid-19 agar penanganannya dana diambil dari pos lain. Dirinya bersama Menkeu telah menyetujui dana hibah daerah.

"Untuk covid gunakan uang lain. Sudah ada keputusan politik bersama KPU Pusat yang diperkuat melalui PERPU Nomor 2 pelaksanaan pilkada tetap di Desember 2020, kecuali ada masalah luar biasa maka diundur," terang Tito.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved