Kearifan Lokal Mendukung Pelestarian Konservasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat

Kearifan lokal mendukung pelestarian konservasi dan ketahanan pangan masyarakat

Editor: Kanis Jehola
zoom-inlihat foto Kearifan Lokal Mendukung Pelestarian Konservasi dan Ketahanan Pangan Masyarakat
Dok
Logo Pos Kupang

Kearifan lokal mendukung pelestarian konservasi dan ketahanan pangan masyarakat

Oleh : Frans Sarong, Komunitas Keluarga Batih Kawasan Konservasi, Tinggal di Penfui, Kota Kupang

POS-KUPANG.COM - Wajib hukumnya menjaga kelestarian Sumber daya alam (SDA) berupa flora dan dan fauna terutama dalam kawasan konservasi (KK). Namun di sisi lain, keberlanjutan nafkah masyarakat sekitarnya tidak mesti di korbankan.

Dua duanya sama pentingnya, sehingga memerlukan perhatian serempak dan berimbang pula dalam pengelolaan KK. Idealnya, KK dan juga ketahanan pangan masyarakat sama sama terjaga kelestarian dan keberlanjutannya.

Mengawal Kinerja Penyidik Kejati NTT

Apalagi, penegasan Dirjen KSDAE Wiratno telah menggariskan panduan jelas dalam pengelolaan KK. Kata Wiratno, dalam pengelolaan kawasan konservasi, masyarakat harus merasakan manfaatnya. Masyarakat supaya diberi kelonggaran mengolah lahan KK untuk menopang hidupnya, seperti menanami lahan kawasan dengan petai, kedelai atau usaha lainnya (Tribunnews.com, 13/12/2019).

Sampai di titik ini, diperlukan terobosan bijak dan praktis. Salah satu fokusnya adalah dengan memberdayakan berbagai kearifan lokal yang memang ramah dan akrab dengan masyarakat setempat.

Kejari Belu Selamatkan Keuangan Negara Rp 167 Juta

Dengan demikian, masyarakat sekitar KK pada saatnya akan menjelma menjadi komunitas batih dari Ditjen BBKSDAE. Mereka adalah kelompok masyarakat yang akhirnya merasa terpanggil ikut menjaga dan melestarikan KK. Keyakinan dasarnya bertolak dari anggapan: terlampau sulit bahkan mustahil menjaga kelestarian KK tanpa dukungan masyarakat sekitarnya. Namun dukungan itu dimungkinkan terwujud sejauh ketahanan pangan mereka terjaga.

Bersisian Langsung

Mengutip Wiratno -Sepuluh Cara (Baru) Kelola Kawasan Koservasi di Indonesia (2018) - Indonesia kini memiliki 556 unit KK seluas 27,14 juta ha. Areal itu termasuk 5,32 juta ha atau 21 persen di antaranya merupakan kawasan konservasi perairan. Dari 556 unit KK tersebut, 31 unit di antaranya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).

Selain menjamin kelestarian dan keberlanjutan fungsi serta manfaat berbagai SDA di dalamnya, keberadaan KK terbukti kaya makna lain. Sebut misalnya, sebagai daerah resapan air atau pabrik air, perlindungan hidrologi, iklim mikro, kesuburan tanah, sumber mikroba, materi bioaktif, antioksidan, keseimbangan siklus air, penyimpan karbon, serta penjaga kesehatan daerah aliran sungai dari hulu hingga hilir.

Seperti KK umumnya di wilayah Nusantara, keberadaan 31 unit kawasan konservasi di NTT hampir semuanya bersisian langsung dengan permukiman masyarakat. Bahkan ada pula perkampungan yang justru berada dalam kawasan.

Salah satu contohnya perkampungan Nenas dalam kawasan cagar alam Mutis di Timor. Kawasan pegunungan Mutis sendiri merupakan bagian wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).

Permukiman dan juga berbagai bentuk usaha petani di sekitar kawasan berpotensi mengancam kelestarian kawasan konservasi jika pengelolaannya tetap dengan formula tunggal, yakni mengandalkan pendekatan kekuasaan sebagaimana diterapkan sejak lama. Tragedi Rabu Berdarah yang menimpa warga Colol, Manggarai, 16 tahun lalu, menjadi salah satu contohnya.

Terkait pengamanan Taman Wisata Alam (TWA) Ruteng di Manggarai Raya, tragedi itu persisnya terjadi, Rabu, 10 Maret 2004. Kisahnya berawal dari aksi damai sekitat 120 orang warga Colol. Mereka berunjukrasa di Polres Ruteng, Manggarai.

Aksi itu bertujuan menjemput tujuh warga rekan mereka yang sehari sebelumnya diciduk dan ditahan di Polres Ruteng, karena dianggap telah merambah atau menyerobot kawasan hutan TWA Ruteng di Colol.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved