Belu Terus Berinovasi Menuju Masyarakat Sejahtera

Pemkab Belu terus bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas untuk kemajuan daerah

Penulis: Teni Jenahas | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/TENIS JENAHAS
Bupati Belu, Willybrodus Lay 

POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Pemerintah Kabupaten Belu ( Pemkab Belu) dibawah kepemimpinan Bupati Willybrodus Lay, S.H dan Wakil Bupati Drs. JT Ose Luan terus bekerja keras, bekerja cerdas dan bekerja tuntas untuk kemajuan daerah.

Mungkin ada kalangan yang pesimis dengan kemajuan yang terjadi namun deretan prestasi yang diraih Kabupaten Belu selama ini membuktikan, Belu sudah bergerak maju dengan sejumlah inovasi yang gagas Bupati Willy Lay dan Ose Luan.

Kolaborasi kepemimpinan Willy Lay yang berlatar belakang sebagai pengusaha dan Ose Luan seorang birokrat tulen mampu membawa perubahan di Kabupaten Belu. Yang luar biasa dalam sosok Willy Lay dan J.T Ose Luan adalah rendah hati dan berjiwa besar. Keduanya selalu mengaku semua prestasi yang diraih adalah prestasi bersama. Hal itu dibaca setiap kali Bupati Willy Lay memberikan tanggapan atas prestasi yang diberikan kepada Pemkab Belu.

Novel Baswedan: Banyak Pejabat Polri Komunikasi dengan Saya

Dalam catatan Pos Kupang.Com, ada sejumlah prestasi yang diberikan kepada Pemkab Belu pada masa kepemimpinan Bupati Willy Lay dan J.T Ose Luan.

Pertama, pelayanan publik yang berstandar. Inovasi baru yang dicita-citakan pemerintah dan masyarakat Belu itu diimplementasi secara serius oleh pemerintah dengan membangun Plaza Pelayanan Publik Timor Atambua di gedung lama Kantor Bupati Belu, tepatnya di samping Gedung DPRD Belu.

Nia Ramadhani: Belajar Etika

Cita-cita itu terjawab setelah Komisi Ombudsman Republik Indonesia memberikan nilai dengan predikat Kepatuhan Tinggi terhadap Standar Pelayanan Publik di Kabupaten Belu, Desember 2019.

?Prestasi ini dinilai luar biasa dan terjadi lompatan yang sangat jauh karena hasil penilaian tahun 2018, Kabupaten Belu berada di zona merah tetapi penilaian tahun 2019 langsung loncat ke zona hijau melewati zona kuning.

Berdasarkan penilaian survei kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2019, Kabupaten Belu mendapat nilai tinggi yakni 86,85. Ada beberapa item yang dinilai seperti proses pelayanan, standar operasional prosedur (SOP) dan canal pengaduan. Setiap jenis pelayanan perizinan mendapatkan nilai kisaran 80-90 sehingga hasil akhirnya mencapai 86,85 dengan predikat tinggi.

Plaza Pelayanan Publik Timor Atambua mulai memberikan pelayanan sejak 15 Januari 2019 dan sampai saat ini sudah melayani 63 izin dan satu jenis perizinan yaitu uji car kendaraan masih dilaksanakan di Dinas Perhubungan. Dari 63 jenis izin tersebut, ada 14 jenis perizinan sudah dilakukan secara online atau yang kenal aplikasi sicantik, sisanya sedang dalam proses pengembangan aplikasi dan diperkirakan akhir Desember 2019 semua jenis perizinan sudah berlaku secara online.

Kedua, tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani. Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memberikan penilain terhadap Kabupaten Belu sebagai pemerintahan bersih dan melayani. Prestasi ini dipaparkan oleh Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK wilayah NTT, Alfi Rachman Waluyo, di Kantor Bupati Belu, (26/11/2018).

Bupati Willy Lay kepada Pos Kupang.Com mengungkapkan isi hatinya dengan singkat, pada dan jelas. Katanya terima kasih atas dukungan semua pihak sehingga Kabupaten Belu meraih peringkat satu kategori bersih dan melayani.

Prestasi ini menjadi kebanggaan Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Belu sekaligus motivasi bagi pemerintah untuk terus menata sistem tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani.

?Ketiga, Kabupaten Belu meraih peringkat satu pencapaian Monitoring Centre for Prevention (MCP) Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi NTT dengan prosentase 70 persen.

Kabupaten Belu menjadi juara bertahan karena dua tahun berturut-turut yakni 2018 dan 2019 meraih peringkat satu MCP Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Provinsi NTT.

Hal ini diumumkan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) saat rapat koordinasi tentang
Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2020 yang dilakukan melalui vidio teleconference, Kamis (14/5/2020) dari pukul 09.00 Wita.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved