Novel Baswedan: Banyak Pejabat Polri Komunikasi dengan Saya
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Novel Baswedan, pernah menjadi korban kriminalisasi
POS-KUPANG.COM - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Novel Baswedan, pernah menjadi korban kriminalisasi ketika ia dituduh terlibat dalam kasus penembakan terhadap tersangka kasus pencurian sarang burung wallet di Bengkulu.
Ia bahkan pernah hendak ditangkap dalam status sebagai tersangka kasus itu ketika tengah melakukan penyidikan kasus korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang melibatkan Irjen Pol Djoko Susilo.
Kasus itu sering timbul tenggelam seiring dengan dinamika kegiatan Novel di KPK dan penyidikan kasus penyiraman air keras yang menimpa mantan anggota Polri itu.
• Nia Ramadhani: Belajar Etika
"Permasalahannya, mengapa setiap saya berbuat sesuatu untuk tugas maupun menyampaikan kebenaran dan dianggap mengancam kepentingan seseorang atau kelompok tertentu, isu tersebut dimunculkan," kata Novel kepada tim Tribunnews Network, di kantor KPK, Jumat (19/6). Berikut lanjutan petikan wawancara eksklusif dengan Novel Baswedan.
Apa komentar Anda terkait kasus penembakan terhadap tersangka kasus sarang burung walet di Bengkulu, ketika Anda menjabat Kasatreskrim Polres Bengkulu?
Supaya publik tidak terhasut, saya dalam beberapa kesempatan menyampaikan itu kriminalisasi. Saya korban kriminalisasi. Atas proses itu, saya pernah lapor ke Ombudsman RI. Ombudsman melakukan investigasi dan mengetahui kriminalisasi didasarkan atas bukti-bukti rekayasa dan manipulasi.
• Sikka Terapkan New Normal, Bupati Robby Imbau Warga Tidak Panik
Dalam rekomendasinya Ombudsman RI menyatakan agar orang-orang yang melakukan itu (kriminalisasi) diusut. Soal mereka tidak diusut itu bukan urusan saya. Tapi jangan korban kriminalisasi dikerjain lagi dong.
Apakah kasus penyerangan terhadap Anda bakal terungkap gamblang di masa depan?
Orang sering bertanya itu kepada saya. Apakah ke depan akan terungkap, apakah ke depan akan ada kebaikan, dan lain-lain? Saya sudah putus asa. Makanya saya tidak mau bicara hasil. Tapi saya menikmati setiap proses yang bisa saya lakukan. Ngapain saya masukin hati? Bisa emosional, marah, segala macam. Yang ada besok saya sakit.
Anda setuju terhadap pendapat yang menyebut polisi sebenarnya mengetahui siapa orang berada di balik penyerangan terhadap Anda?
(Polisi) tahu, karena banyak juga pejabat Polri yang berkomunikasi dengan saya, terus bercerita, walaupun tidak semua orang punya cukup keberanian untuk melawan. Karena melawan secara frontal konyol juga. Perlu kebangkitan banyak orang baik.
Apakah sampai saat ini negara masih membiayai pengobatan mata Anda?
Masih. Bahkan saya mendapat informasi, Pak Presiden (Presiden Joko Widodo) masih mau mendukung apabila diperlukan pengobatan lebih lanjut. Tapi saya belum melakukan yang pengobatan dimaksud. Biaya perawatan saat ini di-cover asuransi, preminya dibayar negara. Biaya perawatan saya nilainya tidak besar ya. Sekali kontrol di Singapura, kalau dirupiahkan Rp 1,2 juta.
Pernahkah Anda menghitung biaya yang dihabiskan untuk mengobati mata Anda, mulai dari 11 April 2017 hingga saat ini?
Kata Pak Masinton (Masinton Pasaribu, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan) Rp 4 miliar. Pengobatan saya itu ada beberapa hal, antara lain saya dirawat inap di Singapura. Itu yang biayanya agak besar. Terus ada beberapa operasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/gara-gara-dituding-warganet-kasusnya-rekayasa-penyidik-kpk-novel-baswedan-buka-suara.jpg)