BNN Kota Kupang

Urine Oknum DPRD TTU & Kenalan Wanita, AHP Mengandung Methamfitamine, Apakah Berbahaya?

Urine Oknum DPRD TTU & Kenalan Wanita, AHP Mengandung Methamfitamine, Cari Tahu Dampak Zat Berbahaya Itu

KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi narkoba 

Sedangkan oknum DPRD TTU, IFT dan kenalan wanitanya, AHP lanjut ke rehabilitasi karena keduanya masuk dalam kategori pemakai atau penyalaguna narkotika.

"Keduanya sudah jalankan 1 kali konseling. Minggu depan mereka akan konseling kedua, mereka kita istilahkan rawat jalan. Mereka adalah penyalaguna," kata Lino R Pereira.

Dalam konseling itu akan digali sejauhmana mereka telah menggunakan narkotika dan diharapkan konseling itu bisa membuat keduanya berhenti untuk menggunakan narkotika.

Kepada masyarakat, Lino R Pereira menghimbau agar tetap waspada dan terus menjauhi narkoba dan tetap mematuhi protap kesehatan terkait covid-19.

"Masyarakat Kota Kupang agar tetap waspada, tetap di rumah menjalankan new normal sesuai anjuran dari Pemerintah terkait covid-19 dan agar betul-betul aman dan tidak memakai narkotika," kata Lino R Pereira.

Menyongsong hari Narkotika Nasional 26 Juni 2020, Lino R Pereira secara khusus menghimbau kepada generasi muda untuk terus menjalankan kehidupan dengan baik.

"Lakukanlah kegiatan positif, kreatif, jaga kesehatan, terus belajar agar bisa meraih cita-cita dan masa depan yang baik," kata Lino R Pereira. (pos-kupang.com, novemy leo)

Positif Narkoba Saat Tes Urin, Oknum Anggota DPRD dan Teman Wanitanya Dipulangkan

Heboh! Hasil Tes Urine Oknum DPRD TTU, IFT Dan Kenalan Perempuannya, AHP

Apa itu Narkoba?

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan obat terlarang.[1] Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif.

Dilansir pos-kupang.com dari laman wikipedia.indonesia, semua istilah "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya.

Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.

Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya.

Pada saat ini (2015) terdapat 35 jenis narkoba yang dikonsumsi pengguna narkoba di Indonesia dari yang paling murah hingga yang mahal seperti LSD.

Di dunia terdapat 354 jenis narkoba. Pemasok Narkoba di Indonesia diketahui berasal dari Afrika Barat, Iran, Eropa, dan yang paling aktif adalah pemasok dari Indo China.

Pengertian

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved