BNN Kota Kupang

Urine Oknum DPRD TTU & Kenalan Wanita, AHP Mengandung Methamfitamine, Apakah Berbahaya?

Urine Oknum DPRD TTU & Kenalan Wanita, AHP Mengandung Methamfitamine, Cari Tahu Dampak Zat Berbahaya Itu

KOMPAS.com/SHUTTERSTOCK
Ilustrasi narkoba 

Tapi, Nagoyashi belum dapat menemukan aplikasi praktis metamfetamina dan obat ini akhirnya sempat dilupakan.

ilustrasi narkoba
ilustrasi narkoba (istimewa)

Pada tahun 1919, seorang ahli kimia Jepang lainnya yang menuntut ilmu di Berlin, Akira Ogata, berhasil menemukan proses yang lebih mudah dan cepat untuk memproduksi kristal metamfetamina.

Ogata menggunakan resep efedrina dari Nagoyashi dan menambahkannya dengan fosfor merah dan iodin. Resep tersebut kemudian dibeli oleh sebuah perusahaan farmasi Inggris bernama, Burroughs Wellcome & Co dan mulai dipasarkan di Eropa sebagai obat fisiatrik (gangguan kejiwaan).

Pada tahun 1934, sebuah perusahaan farmasi Jerman bernama Temmler memproduksi metamfetamina untuk konsumsi publik dengan nama dagang Pervitin. Obat tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan konsentrasi dan tingkat kesadaran.

* Diamankan di Hotel

Kepala BNN Kota Kupang, Lino R Pereira, SH dikonfirmasi Pos Kupang, Minggu (21/6/2020), mengatakan, pengamanan terhadap anggota DPRD TTU, IFT (37) dan Kenalan perempuannya, AHP (26) serta supir sekaligus keponakan oknum DPRD TTU, IL (29) bersama teman perempuannya, DL (25) karena informasi dari sejumlah masyarakat.

Lino mengatakan, BNN NTT selalu mengarahkan kepada BNN Kota Kupang dan BNN Kabupaten, agar segera melakukan pemantauan di daerah masing-masing untuk melakukan pencegahan terhadap bahaya narkotika.

Dan pada Selasa 16 Juni sekitar pukul 23.45 Wita, demikian Lino R Pereira, ada informasi dari masyarakat bahwa beberapa orang dicurigai menggunakan narkotika.

"Berdasarkan informasi itu maka BNN Kota Kupang dan BNN Provinsi NTT melakukan penyeldiikan dan akhirnya mengamankan 4 orang. terdiri dari antara lain IFT laki-laki umur 37 tahun yang adalah oknum anggota DPRD TTU," jelas Lino R Pereira.

Selain anggota DPRD TTU, IFT, demikian Lino R Pereira, pihaknya juga mengamankan 3 orang lainnya yakni AHP (26) perempuan, IL (29) laki-laki dan DL (25) perempuan.

Dijelaskan Lino R Pereira, saat diamankan, IFT bersama kenalan perempuannya AHP berada di satu kamar.

Sedangkan di kamar sebelah, BNN mengamankan supir yang juga adalah keponakan dari IFT yakni IL dan teman perempuannya, DL.

"Setelah kita mengamankan dari TKP lalu mereka kami bawa ke BNN Kota Kupang, dimintai keterangannya," kata Lino R Pereira.
Di BNN Kota Kupang juga, demikian Lino R Pereira, keempat orang tersebut di tes urinenya.

Hasil dari tes urine itu, IFT dan AHP, positif mengandung methamfetamine atau Sabu. Sedangkan dua lainnya, IL dan DL, tes urinenya negatif.

Sesuai kewenangan BNN, keempatnya diamankan 1x24 jam dan yang tes urinenya negatif, yakni IL dan DL dikembalikan ke keluarganya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved