Positif Narkoba Saat Tes Urin, Oknum Anggota DPRD dan Teman Wanitanya Dipulangkan

BNN tetap memulangkan mereka karena menurut BNN tidak ditemukan cukup alat bukti saat penggerebekan tersebut.

Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/RYAN NONG
Kepala BNN Kota Kupang, Lino Do R. Pareira 

"Kita cermati dulu persoalan ini. Ini baru informasi, sekarang sambil menunggu dan mencermati dulu," ujar Ketua DPD Partai Hanura NTT, Refafi Gah saat dihubungi POS-KUPANG.COM.

Terkait dukungan partai, pihaknya mempersiapkan segala resources terkait segala kemungkinan yang akan terjadi. Namun, menurut Refafi, partai menghormati proses hukum namun tetap dengan semangat praduga tak bersalah. 

Anda Kepengen Cepat Dapat Momongan Guys ? Cobain Yuk ! 7 Makanan dan Minumana Ini

4 Manfaat yang Dirasakan Saat Anda Rajin Minum Teh

KSP Kopdit Swasti Sari Buka Lagi Dua Kantor Kas Baru

"Kita mempersiapkan juga pengacara, tetapi kita menghormati proses hukum dengan praduga tak bersalah. Saat ini kita menahan diri dan mencermati," ujar Refafi. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved