Kunker Menko Polhukam dan Mendagri
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Segera Cairkan Dana Pilkada Sesuai Naskah NPHD
Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), Tito Karnavian memastikan pelaksanaan Pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember 2020
Penulis: Edy Hayong | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | ATAMBUA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), Tito Karnavian memastikan pelaksanaan Pilkada tetap dilaksanakan 9 Desember 2020.
Bagi pemerintah kabupaten (Pemkab) maupun pemerintah provinsi ( Pemprov) yang belum mencairkan dana Pilkada sesuai naskah NPHD, maka sesegera mungkin dicairkan.
Dana itu diperlukan karena penyelenggaraan pilkada ditengah pandemi Covid-19 sehingga diperuntukan bagi penambahan TPS dan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi penyelenggara dan pemilih.
• Raih Opini WTP Lima Kali Berturut, DPRD NTT Apresiasi dan Terima Kasih kepada Pemprov NTT
Mendagri Tito Karnavian menyampaikan hal ini sast melakukan kunjungan kerja perdana di tengah pandemi Covid-19 di Atambua, Ibu kota Kabupaten Belu, Kamis (18/6/2020).
Dalam kunker setengah hari ini, Mendagri bersama Menko Polhukam, Mahfud MD. Hadir juga Wagub NTT, Josef Nae Soi, Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH juga Plt Sekda Belu, Marsel Mau Meta, Bupati TTU, Raymundus Fernandez, S.Pt, Bupati Belu, Wilybrodus Lay, Wabup JT Ose Luan, Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, Ketua Bawaslu NTT, unsur Forkompinda NTT.
• Polda NTT Bentuk Tim Satgas Dana Covid-19 Daerah
Mendagri, Tito Karnavian mengatakan, terkait dengan pelaksanaan pilkada, tahapan lanjutan dihentikan sementara karena pada Maret lalu dihantam virus corona. Karena itu dibahas lagi soal kepastian pelaksanaan pilkada sehingga ditawarkan tiga skenario.
Skenario pelaksanaan pilkada tersebut, kata Tito, dengan mempertimbangkan kapan berakhirnya virus corona ini yakni Desember 2010, Maret 2021 dan September 2021.
Pada Mei lalu, jelas Tito, dilihat kembali apakah virus corona ini hilang atau tidak ternyata belum bisa dipastikan hilangnya virus corona.
"Harapan kita covid selesai tapi tidak ada seorang ahli pun bisa meramal karena sampai 2021 pandemi virus corona belum selesai. Para Ahli baru bisa menemukan vaksin pertengahan 2021," jelasnya.
Terhadap realitas ini, lanjut mantan Kapolri ini, maka pilkada tidak bisa ditunda sehingga dipilihnya opsi pelaksanaan tanggal 9 Desember 2020.
"Kalau ditunda maka ada Pelaksana tugas (Plt). Itu berarti yang susah rakyat karena Plt terbatas kewenangan. Maka skenario yang paling kita optimis di Desember 2020. Kita inginkan pemimpin pemerintahan yang dipilih rakyat," jelas Tito.
Tito mengingatkan seluruh kepala daerah terkait covid19 agar penanganannya dana diambil dari pos lain. Dirinya bersama Menkeu telah menyetujui dana hibah daerah.
"Untuk covid gunakan uang lain. Sudah ada keputusan politik bersama KPU Pusat yang diperkuat melalui PERPU Nomor 2 pelaksanaan pilkada tetap di Desember 2020, kecuali ada masalah luar biasa maka diundur," terang Tito.
Tito menegaskan bahwa tahapan lanjutan pilkada sudah dimulai kembali tanggal 15 Juni dengan agenda pelantikan panitia ad Hoc tanggal 18 Juni kemudian tanggal 24 Juni dilakukan verifikasi data calon perseorangan menggunakan pola door to door dengan tetap mengikuti protokoler kesehatan.
Karena pelaksanaan pilkada di tengah covid19, Tito menegaskan, anggaran ditambah pemerintah karena akan ada penambahan TPS juga ditambah pengadaan APD untuk melindungi penyelenggara dan pemilih.
"Untuk itu saya minta kepala daerah segera cairkan dana tambahan sesuai naskah NPHD. KPU dan Bawaslu segera bekerja karena instruksi KPU Pusat sudah resmi," tegas Mendagri. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Edi Hayong)