Covid 19
Polda NTT Bentuk Tim Satgas Dana Covid-19 Daerah
Polda Nusa Tenggara Timur ( NTT) telah membentuk tim Satgas Dana Covid-19 di tingkat daerah.
Penulis: Ryan Nong | Editor: Apolonia Matilde
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM|KUPANG - Polda Nusa Tenggara Timur ( NTT) telah membentuk tim satuan tugas pengawasan Dana Covid-19 atau Satgas Dana Covid-19 di tingkat daerah.
Bahkan, satgas tersebut telah berjalan.
"Kami ada tim itu (Satgas Dana Covid-19). Selama ini juga sudah berjalan," ujar Kapolda NTT, Irjen Pol. Hamidin, kepada Pos Kupang di Mapolda NTT, Rabu (17/6).
• Peduli Covid-19, Komunitas Rakart Edukasi Warga Melalui Mural
Hamidin menjelaskan, Polda NTT telah dan terus berkoordinasi dengan Forkopimda dan stakeholder terkait di tingkat provinsi untuk melakukan pengawasan terkait penggunaan dana tersebut.
"Kami koordinasikan dengan Forkopimda dan stakeholder di tingkat provinsi untuk bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran.
Ini terkait bantuan pemerintah pusat sampai dengan daerah," ujar mantan Deputi Penindakan BNPT itu.
• Masih Balita, Putri Raisa Hamish Daud Bisa Bikin Hal Tak Biasa Ini, Hamish Kewalahan Raisa Panik
Menurut Hamidin, selain pengawasan eksternal terhadap penggunaan dana oleh perintah, Polda NTT juga melakukan pengawasan internal terhadap penggunaan anggaran dan bantuan yang disalurkan dari Polri dan para pihak melalui Polda NTT.
"Di Polri pun kami melakukan pengawasan internal karena kami sampai hari ini juga menerima dari Mabes Polri untuk membantu masyarakat yang terdampak.
Jadi ini harus diawasi sungguh-sungguh," katanya.
• Didepak Dhani demi Mulan Jameela,Maia Estianty Dimanja Irwan Mussry,Jajal Jet Tempur di Perancis
Namun untuk berbagai penggunaan anggaran"tanggap darurat bencana" Pandemi Covid-19 di Provinsi NTT itu, Hamidin mengaku yakin penyaluran tepat sasaran.
"Tetapi saya yakin namanya bantuan, saya yakin semua akan konsen membantu masyarakat," pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis telah mengingatkan para pejabat pemerintahan untuk tidak main-main dengan dana penanganan Covid-19 yang telah disiapkan pemerintah.
• Dukcapil Kota Kupang Layani Masyarakat Per Zonasi
Jenderal Idham Aziz bahkan mengancam akan menindak tegas siapa pun yang menyelewengkan penggunaan dana itu.
Kapolri Idham Azis juga membentuk Satuan Tugas untuk mengawasi penggunaan dana tersebut untuk menindak oknum yang menyalahgunakan dana yang dikhususkan bagi masyarakat dalam masa pandemi Covid-19.
Untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional, Pemerintah telah mengalokasikan dana hingga mencapai Rp 677,2 Triliun.
(*)