Kronologi Kasus Penganiayaan yang Dilakukan Goldefridus Ronaldo Terhadap Mery

Pria bernama Goldefridus Ronaldo Mau Oellun alias Ronal tersangka kasus penganiyaan terhadap Mery

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/Vinsen Huler
Tersangka Goldefridus Ronaldo Mau Oellun 

Mendengar perkataan demikian dari tersangka, korban justru mencaci-maki tersangka.

Tersangka lalu kemudian menegur seraya melafalkan kembali apa yang di katakan korban sembari melempar kunci sepeda motor Honda beat yang digenggam tersangka ke arah kepala korban.

" Korban: Lebih baik lu gosok minyak di beta punya kepala, karena sudah bengkak. Kemudian tersangka mengambil minyak dan menggosok di kepala bagian kiri korban," terang Kompol I Ketut Saba dalam tulisannya.

Setelah mengoles kepala bagian kiri korban yang bengkak, tersangka kemudian memutuskan untuk tidur.

Sesaat setelah melihat tersangka tidur, korban justru bangun, mengangkat pakaian dan hendak pergi.

Setelah tersangka melihat demikian, tersangka lalu mengatakan:

" Heh tadi beta su gosok minyak di mama. Sekarang mama mau jalan lagi. Jangan menangis besar-besar, nanti tetangga dong dengar.
Korban Lalu mengatakan: Kalau lu tidak jalan dari sini, berarti beta yang Jalan dari sini," ujar Kompol I Ketu Saba.

Seketika mendengar perkataan demikian, tersangka langsung keluar dari Kamar.

Dan saat berada di luar kamar, jelas Kompol I Ketut Saba, korban datang memeluk tersangka dari belakang sehingga tersangka tidak dapat pergi.

" Dan tersangka berkata lagi kepada korban: Heh ko tadi lu sudah usir beta, sekarang lu tahan beta lagi, ?" Terang Kompol I Ketut Saba.

Karena pelukan korban sangat keras dan pinggang tersangka terasa sakit, terang Kompol I Ketut Saba, Sehingga tersangka melepaskan tangan korban dan langsung mendorong korban dengan menggunakan tangan kanan tersangka ke arah belakang.

Akibat dari dorongan itu, seketika itu pula Korban terjatuh.

Meski sudah terjatuh, korban ( Mery) tetap berusaha untuk bangun.

Alhasil, saat korban ( Mery) berusaha berdiri, tersangka kemudian mengambil sapu lantai dan dengan menggunakan tangan kanan mengayunkan sekuat- kuatnya sapu itu kearah kepala korban sebanyak 2 kali.

" Ketika tersangka ( Goldefridus Ronaldo Mau Oellun) mengayunkan pukulan dengan menggunakan sapu tersebut, korban sempat berusaha menangkis 1 kali dengan menggunakan tangan kanan korban," terang Kompol I Ketut Saba.

Setelah memukul Mery, yang merupakan ibu dari anak tersangka, tersangka kemudian membangunkan korban dan mengatakan:

Sumber: Pos Kupang
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved