Sejumlah Kepsek di TTU Diperiksa Jaksa Soal Dugaan Penyimpangan Pengangkatan PTT
Jadi kita baru sebatas meminta informasi data. Makanya pada hari ini kita datangkan sebagian kepala sekolah. Nanti terus bergantian
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Usai mengantar ketiga orang pimpinan Banggar tesebut, Ketua DPRD TTU Hendrikus Frederik Bana kepada sejumlah media mengaku bahwa, kehadiran ketiga pimpinan Banggar DPRD TTU tersebut karena beberapa waktu yang lalu dirinya mendapatkan surat undangan dari Kejari TTU.
Dijelaskannya, perihal surat tersebut yakni untuk meminta keterangan kepada tiga pimpinan Banggar terkait dengan dugaan penyimpangan pengangkatan PTT pada Dinas PKO Kabupaten TTU tahun anggaran 2018/2019.
"Setelah surat ini datang di DPRD maka secara administrasi, saya sebagai ketua DPR harus dapat menindaklanjuti. Maka hari ini saya menghadiri tiga orang pimpinan Banggar," ungkapnya.
Hendrikus mengatakan, dirinya baru dilantik menjadi ketua DPRD Kabupaten TTU tepat pada tanggal 10 Oktober 2019 silam, sedangkan pembahasan mengenai program dan kegiatan terkat pengangkatan PTT dilaksanakan pada tahun 2018 dan 2019.
"Dan itu domainnya ada pada mereka. Sehingga informasi lebih detail, supaya sajian data tidak terjadi penyesatan, maka sebaiknya ditanyakan langsung kepada beliau (Frengky Saunoah) sebagai mantan pimpinan Banggar 2014-2019," ungkapnya.
• Penanganan Pandemi, Pemerintah Disarankan Tingkatkan Kualitas Komunikasi Publik
• Minta Ruben Onsu Beri Madu ke Ayu Ting Ting Agar Kuat di Ranjang,Benarkah Ivan Gunawan Ngebet Nikah?
• Bagaimana Nasib CPNS yang Telah Lulus SKD ? Begini Penjelasan Penjabat Sekda TTU
Berdasarkan pantauan, usai memberikan keterangan kepada media, orang nomor satu di DPRD TTU tersebut langsung pulang, sedangkan tiga orang anggota lainnya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari TTU. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)