Sejumlah Kepsek di TTU Diperiksa Jaksa Soal Dugaan Penyimpangan Pengangkatan PTT

Jadi kita baru sebatas meminta informasi data. Makanya pada hari ini kita datangkan sebagian kepala sekolah. Nanti terus bergantian

Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI
Kajari TTU, Bambang Sunardi, S.H.,M.H 

Sejumlah Kepsek di TTU Diperiksa Jaksa Soal Dugaan Penyimpangan Pengangkatan PTT

POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Timur Tengah Utara (TTU) terus melakukan pemeriksaan secara maraton terkait dugaan penyimpangan pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU tahun anggaran 2018 dan 2019.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat diantarannya Penjabat Sekda TTU, Plt. Kepala Dinas PKO, Kepala BKA, Kabag Hukum, dan para pimpinan Banggar DPRD Kabupaten TTU periode 2014-2019, kini Kejari TTU kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah.

Berdasarkan pantauan, Senin (15/6/2020) pagi, sejumlah kepala sekolah sudah mendatangi kantor Kejari setempat sejak pagi. Mereka mendatangi kantor Kejari TTU guna memberikan keterangan terkait dengan mekanisme pengangkatan guru PTT di dinas PKO Kabupaten TTU pada tahun 2018 dan 2019.

Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Bambang Sunardi ketika dimintai komentarnya membenarkan bahwa pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah yang pada tahun 2018 dan 2019 melakukan pengangkatan PTT.

"Jadi kita baru sebatas meminta informasi data. Makanya pada hari ini kita datangkan sebagian kepala sekolah. Nanti terus bergantian," ujarnya.

Menurutnya, permintaan keterangan terhadap sejumlah kepala sekolah tersebut dilakukan karena para kepala sekolah yang lebih mengetahui persis terkait dengan mekanisme pengangkatan guru PTT tersebut.

"Kenapa kita mintai keterangan kepala sekolah, karena memang orang-orang yang diangkat menjadi guru PTT, ada di kepala sekolah. Mereka ada di sekolah-sekolah. Disitulah para guru PTT ada. Maka saya perlu datanya," terangnya.

Bambang mengatakan, pihaknya akan memintai keterangan kepada seluruh kepala sekolah yang pada tahun 2018 dan 2019 memiliki para guru kontrak daerah.

"Kita akan jadwalkan setiap hari ada 15 orang. Nanti besok lagi yang datang 15 orang. Kalau data soal berapa orang kepala sekolah yang akan dimintai keterangan saya belum tahu," ungkapnya.

Bambang berjanji, pihaknya menargetkan akhir Juli 2020 mendatang, status hukum dari kasus dugaan penyimpangan pengangkatan PTT tersebut bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.

"Paling tidak kita sudah bisa menyimpulkan apakah nanti bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak," ungkapnya.

Diberitakan Pos Kupang sebelumnya, sebanyak tiga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) periode 2014-2019, yakni Frengky Saunoah, Yoseph Nube, dan Amandus Nahas hadir di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Rabu (3/6/2020).

Ketiganya hadir untuk memenuhi undangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU Bambang Sunardi, SH, MH dalam kaitan dengan dugaan penyimpangan engangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU tahun 2019.

Berdasarkan pantauan langdung Pos Kupang di lapangan, tiga orang yang menjadi pimpinan Banggar DPRD Kabupaten TTU tersebut diantar langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten TTU periode 2019-2024, Hendrikus Frederik Bana.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved