Sejumlah Kepsek di TTU Diperiksa Jaksa Soal Dugaan Penyimpangan Pengangkatan PTT
Jadi kita baru sebatas meminta informasi data. Makanya pada hari ini kita datangkan sebagian kepala sekolah. Nanti terus bergantian
Penulis: Thomas Mbenu Nulangi | Editor: Rosalina Woso
Sejumlah Kepsek di TTU Diperiksa Jaksa Soal Dugaan Penyimpangan Pengangkatan PTT
POS-KUPANG.COM | KEFAMENANU--Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Timur Tengah Utara (TTU) terus melakukan pemeriksaan secara maraton terkait dugaan penyimpangan pengangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU tahun anggaran 2018 dan 2019.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat diantarannya Penjabat Sekda TTU, Plt. Kepala Dinas PKO, Kepala BKA, Kabag Hukum, dan para pimpinan Banggar DPRD Kabupaten TTU periode 2014-2019, kini Kejari TTU kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah.
Berdasarkan pantauan, Senin (15/6/2020) pagi, sejumlah kepala sekolah sudah mendatangi kantor Kejari setempat sejak pagi. Mereka mendatangi kantor Kejari TTU guna memberikan keterangan terkait dengan mekanisme pengangkatan guru PTT di dinas PKO Kabupaten TTU pada tahun 2018 dan 2019.
Kepala Kejaksaan Negeri TTU, Bambang Sunardi ketika dimintai komentarnya membenarkan bahwa pihaknya sementara melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala sekolah yang pada tahun 2018 dan 2019 melakukan pengangkatan PTT.
"Jadi kita baru sebatas meminta informasi data. Makanya pada hari ini kita datangkan sebagian kepala sekolah. Nanti terus bergantian," ujarnya.
Menurutnya, permintaan keterangan terhadap sejumlah kepala sekolah tersebut dilakukan karena para kepala sekolah yang lebih mengetahui persis terkait dengan mekanisme pengangkatan guru PTT tersebut.
"Kenapa kita mintai keterangan kepala sekolah, karena memang orang-orang yang diangkat menjadi guru PTT, ada di kepala sekolah. Mereka ada di sekolah-sekolah. Disitulah para guru PTT ada. Maka saya perlu datanya," terangnya.
Bambang mengatakan, pihaknya akan memintai keterangan kepada seluruh kepala sekolah yang pada tahun 2018 dan 2019 memiliki para guru kontrak daerah.
"Kita akan jadwalkan setiap hari ada 15 orang. Nanti besok lagi yang datang 15 orang. Kalau data soal berapa orang kepala sekolah yang akan dimintai keterangan saya belum tahu," ungkapnya.
Bambang berjanji, pihaknya menargetkan akhir Juli 2020 mendatang, status hukum dari kasus dugaan penyimpangan pengangkatan PTT tersebut bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak.
"Paling tidak kita sudah bisa menyimpulkan apakah nanti bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan atau tidak," ungkapnya.
Diberitakan Pos Kupang sebelumnya, sebanyak tiga pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) periode 2014-2019, yakni Frengky Saunoah, Yoseph Nube, dan Amandus Nahas hadir di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU, Rabu (3/6/2020).
Ketiganya hadir untuk memenuhi undangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) TTU Bambang Sunardi, SH, MH dalam kaitan dengan dugaan penyimpangan engangkatan Pegawai Tidak Tetap (PTT) pada Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten TTU tahun 2019.
Berdasarkan pantauan langdung Pos Kupang di lapangan, tiga orang yang menjadi pimpinan Banggar DPRD Kabupaten TTU tersebut diantar langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten TTU periode 2019-2024, Hendrikus Frederik Bana.
Usai mengantar ketiga orang pimpinan Banggar tesebut, Ketua DPRD TTU Hendrikus Frederik Bana kepada sejumlah media mengaku bahwa, kehadiran ketiga pimpinan Banggar DPRD TTU tersebut karena beberapa waktu yang lalu dirinya mendapatkan surat undangan dari Kejari TTU.
Dijelaskannya, perihal surat tersebut yakni untuk meminta keterangan kepada tiga pimpinan Banggar terkait dengan dugaan penyimpangan pengangkatan PTT pada Dinas PKO Kabupaten TTU tahun anggaran 2018/2019.
"Setelah surat ini datang di DPRD maka secara administrasi, saya sebagai ketua DPR harus dapat menindaklanjuti. Maka hari ini saya menghadiri tiga orang pimpinan Banggar," ungkapnya.
Hendrikus mengatakan, dirinya baru dilantik menjadi ketua DPRD Kabupaten TTU tepat pada tanggal 10 Oktober 2019 silam, sedangkan pembahasan mengenai program dan kegiatan terkat pengangkatan PTT dilaksanakan pada tahun 2018 dan 2019.
"Dan itu domainnya ada pada mereka. Sehingga informasi lebih detail, supaya sajian data tidak terjadi penyesatan, maka sebaiknya ditanyakan langsung kepada beliau (Frengky Saunoah) sebagai mantan pimpinan Banggar 2014-2019," ungkapnya.
• Penanganan Pandemi, Pemerintah Disarankan Tingkatkan Kualitas Komunikasi Publik
• Minta Ruben Onsu Beri Madu ke Ayu Ting Ting Agar Kuat di Ranjang,Benarkah Ivan Gunawan Ngebet Nikah?
• Bagaimana Nasib CPNS yang Telah Lulus SKD ? Begini Penjelasan Penjabat Sekda TTU
Berdasarkan pantauan, usai memberikan keterangan kepada media, orang nomor satu di DPRD TTU tersebut langsung pulang, sedangkan tiga orang anggota lainnya menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari TTU. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Tommy Mbenu Nulangi)