Pemprov NTT Sedang Proses Payung Hukum New Normal

Pemerintah Provisi NTT ( Pemprov NTT) sedang memproses payung hukum sebagai dasar pelaksanaan new normal di wilayah Provinsi NTT

Penulis: Ryan Nong | Editor: Kanis Jehola
Facebook/Dasman Chabelen
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTT, Ir. Benediktus Polo Maing 

Pelaksanaan Tatanan Normal Baru tersebut, jelasnya,  dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang meliputi aspek penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial, budaya dan ekonomi. 

Sebelumnya Karo Hukum Setda NTT, Aleks Lumba yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM pada Kamis (11/6) malam mengakui pihaknya masih melakukan penyusunan regulasi terkait pelaksanaan New Normal di NTT. 

Aleks menjelaskan, ada banyak aturan dari pemerintah pusat yang baru keluar (diundangkan) sehingga butuh penyesuaian terhadap aturan-aturan tersebut. 

"Nanti tunggu saja, kita masih rapat. Karena banyak aturan pusat yang baru keluar, kita mesti sesuaikan semua sehingga jangan sampai kita tetapkan tetapi belum mengakomodir ketentuan dari pusat," ujar Aleks melalui sambungan telepon. 

Aleks yang baru melakukan pertemuan dengan Sekda NTT berjanji akan menginformasikan terkait regulasi tersebut jika telah selesai dikerjakan. "Nanti kalau sudah selesai, nanti kita informasikan," ujarnya. 

Regulasi yang dibuat tersebut, kata Aleks, juga akan memberikan petunjuk bagi pemerintah di level Kabupaten Kota terkait pemberlakuan New Normal. 

"Kita rumuskan regulasi tingkat provinsi, di situ juga memberikan petunjuk bagi Kabupaten Kota. Kita harapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama karena New Normal dimulai pada 15 Juni," katanya. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved