Kadis Sosial dan Pimpinan BRI Cabang Soe Saling Bantah di Depan Pansus LKPJ
Ada hal menarik dalam rapat klarifikasi Pansus LKPj bersama Dinas Sosial dan Bank BRI Cabang SoE di ruang Banggar DPRD TTS
Penulis: Dion Kota | Editor: Kanis Jehola
Pansus LKPJ merekomendasikan agar Dinas Sosial dan Bank BRI Cabang Soe bisa duduk bersama guna membuat juknis sebagai turunan dari panduan umum penyaluran BPNT.
Juknis tersebut dimaksudkan untuk mengatur tugas dan kewajiban agen, bank dan dinas sosial secara jelas. Juknis tersebut dimaksudkan untuk mengontrol agen dan memberikan sanksi jika agen melanggar regulasi.
Terkait pembagian wilayah pelayanan agen yang belum proposional, Pansus LKPJ mengusulkan agar Dinas Sosial, Bank BRI dan Agen E-warung bisa duduk bersama guna membagi wilayah pelayanan agen E-warung agar proposional.
" Saya kira Dinas Sosial dan Bank BRI Cabang Soe perlu duduk bersama untuk membuat juknis guna mengatur pembagian tugas dan kewajiban secara jelas. Nanti bersama agen E-warung juga dibahas kembali tentang wilayah pelayanan agen E-warung sehingga tidak ada kesan monopoli," pinta Ketua Pansus LKPJ, Marthen Tualaka.
Rapat Klarifikasi terkait pengaduan agen E-warung langsung dipimpin Ketua Pansus LKPJ, Marthen Tualaka, Wakil Ketua, Uksam Selan, Sekertaris, Samuel Sanam, Anggota Pansus, Lorens Jehau, Lusi Tusalakh dan Ruba Banunaek.
Pihak BRI langsung dihadiri Pimpinan BRI Cabang SoE, Fenny Amalo dan Dinas Sosial langsung dihadiri Kadis Sosial, Nikson Nomleni.
Untuk diketahui, Enam agen E-warung, Jumat (12/6/2020) mengadu ke Pansus LKPJ terkait dugaan monopoli agen E-warung tertentu dalam penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di TTS.
Pasalnya dalam penentuan wilayah pelayanan E-warung, Ada Agen yang "dianak emaskan" sehingga mendapat wilayah pelayanan mencapai belasan desa (seribu lebih KPM) tapi ada agen yang hanya mendapat wilayah pelayanan hanya satu atau dua desa (puluhan KPM).
Mirisnya lagi, ketika agen E-warung mengadu ke BRI melalui group WhatsApp bukan mendapat solusi justru mendapat ancaman pengurangan wilayah pelayanan.
Albinus Kase, salah satu Agen E-warung mengaku, jumlah desa pelayanan turun drastis pasca mengeluh di group WhatsApp E-warung. Pihak BRI Mengancam mengurangi wilayah desa pelayanannya dan hal itu benar-benar dilakukan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dion Kota)