Sumba Timur Terkini

Budaya Permisif Hambat Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sumba Timur

Perlindungan bagi korban kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Sumba Timur masih memrihatinkan.

|
POS-KUPANG.COM/IRFAN BUDIMAN
BUDAYA PERMISIF - Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Sumba Timur, Tambu Umbu Pingi Ai. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Budiman

 

POS-KUPANG.COM, WAINGAPU – Perlindungan bagi korban kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan dan anak di Sumba Timur masih memrihatinkan.

Budaya permisif masih menjadi penghambat untuk menyelesaikan 37 kasus yang tercatat dari Januari hingga September 2025.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana  atau Dinas P3AP2KB Sumba Timur, Tambu Umbu Pingi Ai menyebutkan, dari total tersebut, terdapat 15 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan 22 kasus pelecehan seksual hingga persetubuhan terhadap anak.

Ia mengungkapkan, banyak keluarga memilih menyelesaikan kasus secara kekeluargaan karena pelaku merupakan orang terdekat korban.

Sikap permisif ini menyebabkan proses hukum dan pemulihan psikologis korban menjadi terhambat.

“Budaya masyarakat menjadi tantangan bagi kami. Kami kesulitan mendapatkan persetujuan dari keluarga dan tokoh masyarakat ketika petugas dan aparat mau menindak pelaku,” katanya pada Jumat (24/10/2025).

“Kasus terhadap perempuan sangat mengkhawatirkan dan menyedihkan hati. Pasalnya, risikonya tinggi bagi perkembangan masa depan anak,” ujarnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, kata Tambu Umbu, jumlah kasus cenderung meningkat. Dan pihaknya selalu berupaya melakukan penanganan cepat begitu menerima laporan meski di tengah keterbatasan tenaga dan anggaran operasional.

“Kami dari dinas kalau ada laporan, kami akan mengunjungi korban (KDRT) dan melakukan mediasi. Apabila tidak bisa diselesaikan di rumah, kami memiliki rumah aman untuk tinggal sementara,” jelasnya.

Saat ini, rumah aman tersebut memiliki dua petugas psikolog, satu bidan, dan satu perawat yang siap memberikan pendampingan bagi korban.

Untuk mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Tamu Umbu mengajak masyarakat untuk bekerja sama.

Ia mengatakan pentingnya peran rukun tetangga, desa dan kelurahan dalam memberikan pembinaan bagi keluarga, bagi perempuan dan anak agar kasus serupa tidak terulang.

Selain itu, ia juga mengimbau orang tua dan masyarakat untuk saling mengingatkan dan memberikan pemahaman kepada anak-anak dan remaja agar lebih waspada.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved