BNN Kota Kupang

Ini 5 Nilai Organisasi Badan Narkotika Nasional atau BNN Lengkap dengan Maknanya

Ini 5 Nilai Organisasi Badan Narkotika Nasional atau BNN Lengkap dengan Maknanya

POSKUPANGWIKI.COM - Badan Narkotika Nasional atau BNN punya 5 Nilai Organisasi, Berikut Maknanya.

Nilai-nilai organisasi adalah apa yang secara aktual menjadi praktek dari organisasi tersebut dan apa yang disaksikan, diyakini, dipercaya, dilakukan dan dipraktekkan oleh para pegawai dalam organisasi. 

Nilai-nilai organisasi merupakan dasar acuan dan motor penggerak motivasi, sikap dan tindakan. Nilai-nilai organisasi merupakan sebuah tuntunan atau pedoman yang mendasari bagaimana pegawai dalam sebuah organisasi berpikir, bersikap, bertindak, dan mengambil keputusan.

Diperlukan waktu membiasakan diri dengan pola pikir, pola rasa dan pola tindak baru yang dapat melahirkan pegawai yang berkarakter mulia yang menjunjung tinggi nilai amanah, profesional, antusias, bertanggung jawab, kreatif, disiplin, dan peduli.

Proses pengembangan kerja dimulai dari kesepakatan atas nilai-nilai selanjutnya diinternalisasikan dalam setiap pegawai dan diterapkan dalam aktivitas tugas dan dinamika organisasi.

Dilansir pos-kupang.com dari laman simpeg.bnn.go.id tentang Peraturan Kepala BNN RI Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman Nilai-nilai Organisasi Dalam Pengembangan Budaya Kerja.

Dalam pelaksanaan reformasi birokrasi Badan Narkotika Nasional perlu menerapkan nilai-nilai organisasi yang akan menjadi dasar dalam mengembangkan budaya kerja.

Badan Narkotika Nasional mempunyai 5 (lima) nilai-nilai organisasi yang disingkat BNN RI, yaitu :
1. Berani;
2. Nasionalisme;
3. Netral;
4. Responsif;
5. Inovatif.

Nilai-nilai organisasi tersebut digunakan sebagai dasar untuk menetapkan program-program jangka panjang pengembangan budaya kerja Badan Narkotika Nasional. Penjelasan ringkas masingmasing nilai-nilai organisasi adalah sebagai berikut :

1. Berani.

Berani diartikan sebagai memiliki hati yang mantap dan rasa percaya diri yang besar dalam mengambil tindakan yang benar, serta mampu menaklukkan rasa takut. Berani pada dasarnya adalah tingkah laku positif individu yang seringkali dikaitkan  dengan sebuah keadaan dan keputusan dan dipengaruhi oleh visi, aksi dan semangat.

Adanya keberanian mudah bagi aparatur negara mencapai visi sebuah organisasi. Aparatur negara harus mampu memiliki sikap berani, dikarenakan seringkali dihadapkan dengan keadaaan dan pengambilan keputusan bagi masyarakatnya.

Untuk itu sikap dalam menghadapi hambatan dalam pelayanan harus dilakukan dengan sikap mantap dan dilandaskan pada keyakinan akan suatu hal yang dianggap benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Apabila nilai-nilai organisasi tersebut telah terinternalisasi dan teraktualisasi menjadi budaya kerja atau sifat dan sikap dalam menjalani tugas maka seorang aparatur yang telah diberi tanggung jawab sebagai pelayan melakukan tugas dengan yakin sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan tetap berpegang pada efisiensi dan efektivitas yang tinggi.

Sebab mereka akan selalu dikawal dengan nilai-nilai organisasi yang telah menyatu dalam dirinya sehingga mempunyai keyakinan dalam menghadapi keadaan dan keputusan yang ada dihadapannya.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved