Breaking News

BNN Kota Kupang

Ini 5 Nilai Organisasi Badan Narkotika Nasional atau BNN Lengkap dengan Maknanya

Ini 5 Nilai Organisasi Badan Narkotika Nasional atau BNN Lengkap dengan Maknanya

Nilai berani ini sejalan dengan misi yang dimiliki BNN yaitu dapat melaksanakan P4GN sesuai bidang tugas dan kewenangannya.

2. Nasionalisme.

Nasionalisme adalah suatu konsep yang menunjukan pemahaman dan kecintaan pada Bangsa dan Negara Indonesia. 

Nasionalisme menjadi penggerak dalam sebuah organisasi untuk menjalankan tujuannya dengan landasan rasa cinta akan tanah air, jadi apapun yang dilakukan untuk kepentingan dan keuntungan Bangsa dan Negara.

Nasionalisme memiliki kaitan erat dengan rasa memiliki, sehingga apa yang dilakukan oleh aparatur negara didasari oleh rasa kemauan untuk membangun untuk sebuah kemajuan, ketika organisasi dirasa tidak baik atau menyimpang dari visi misi maka aparatur negara merasa harus membenahi. 

Sikap ini muncul diperkuat dengan rasa bangga pada organisasinya dan menularkan kepada orang lain sehingga mampu menggerakkan seluruh komponen Bangsa dalam mencapai tujuan  organisasi.

Nilai nasionalisme dapat mewujudkan visi BNN dalam mampu menggerakkan seluruh komponen masyarakat, bangsa dan negara Indonesia dalam P4GN.

3. Netral.

Netral dimaknai dengan memiliki sikap kesatuan utuh dan berintegritas yang tidak memihak sehingga menunjukkan kewibawaan kelembagaan.

Sikap netral penting dimiliki untuk mewujudkan organisasi yang profesional, sehingga dalam bersikap Aparatur negara tidak memihak pada siapapun yang dibuktikan dengan menyusun laporan pelaksanaan kebijakan nasional yang akan diserahkan kepada Presiden.

Netral terdiri dari unsur-unsur jujur, tidak memihak pada suku, agama, ras dan kelompok tertentu, serta tidak memihak pada bentuk pengaruh kepentingan  manapun. 

Dengan sikap netral maka hasil kerja akan mendatangkan kemaslahatan baik bagi diri pegawai maupun organisasi.

Sikap netral juga didasari dari sebuah misi, yaitu menjadi lembaga Non Kementerian yang profesional dan diimplementasikan dengan menyusun laporan pelaksanaan kebijakan nasional P4GN dan diserahkan kepada Presiden sebagai perwujudan visi yang dimiliki BNN.

4. Responsif

Responsif dalam pelayanan, pelayanan diartikan sebagai kinerja sehingga Aparatur negara dalam melakukan tugas fungsinya bersikap cepat dan tanggap dalam memberikan respon terhadap pekerjaan yang sedang diemban.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved