Saat New Normal PT ASDP Batasi Penumpang Kapal

MANAJEMEN PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Kupang membatasi penumpang hingga 50 persen

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ ONCY REBON
General Manager ASDP Indonesia Ferry PT. Persero Cabang Kupang, Cut Prayitno (kanan) didampingi Manager Usaha ASDP Indonesia Ferry PT. Persero Cabang Kupang, Hermin Welkis, Jumad, 05/06/2020. 

Pelni Cabang Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat juga belum membuka pelayanan penyeberangan kapal.

"Sampai saat ini belum ada konfirmasi, kami tunggu beroperasinya kapal hingga tanggal 8 Juni 2020 nanti," kata Kepala PT Pelni Cabang Labuan Bajo, Herman Amid.

Pemerintah Kabupaten Lembata sampai saat ini masih belum memberi izin kapal Pelni sandar di Pelabuhan Laut Lewoleba.

Pemkab Lembata sendiri sudah mengirim surat penyampaian kepada PT Pelni Cabang Larantuka. Ada lima butir penyampaian yang disampaikan dan pada butir kelima disebutkan Kapal Pelni belum diizinkan melakukan aktivitas embarkasi dan debarkasi di Pelabuhan Laut Lewoleba sampai batas waktu yang ditentukan kemudian. Keempat poin sebelumnya Pemkab Lembata meminta Pelni menerapkan standar kesehatan sesuai protokol Covid-19.

Sekda Kabupaten Lembata Paskalis Ola Tapobali menuturkan saat ini Bupati Lembata Eliaser Yentji Sunur belum memberi persetujuan kapal-kapal Pelni bisa sandar di Lewoleba. Jika sudah ada persetujuan maka tentu akan dilayangkan surat izin kapal Pelni boleh sandar di Pelabuhan Lewoleba.

Kepala Sub Cabang PT Pelni Lewoleba Ahmad Syaiful mengatakan, pihaknya siap beroprerasi dengan protokol kesehatan asalkan pelabuhan tujuan sudah terbuka untuk aktivitas embarkasi dan debarkasi.

"Karena Lembata belum terbuka maka kami tunggu dari pemda dan ada surat dari bupati kami sudah kirim ke cabang induk supaya dikirim ke kantor pusat juga," kata Syaiful. (cr5/cr3/ii/ll)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved