Hanya Wilayah Zona Hijau, Kemendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka, 1 Kelas 18 Siswa

"Tanggal pastinya menunggu pengumuman Mendikbud," ujar Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Hamid Muhammad.

Editor: Frans Krowin
Dok. Kemendikbud
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim 

Hanya Wilayah Zona Hijau, Kemendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka, 1 Kelas 18 Siswa

POS-KUPANG.COM - Saat ini, hanya wilayah zona hijau yang diizinkan oleh Kemendikbud untuk sekolah tatap muka.

Akan tetapi, kabar pasti kapan sekolah akan dibuka, atau pembelajaran tatap muka dimulai, hingga saat ini masih menjadi polemik.

Ini terjadi, karena sampai saat ini, Indonesia belum lepas dari pandemi virus corona atau Covid-19.

Memasuki masa new normal ini, muncul kekhawatiran yang dirasakan para orangtua terkait kegiatan sekolah.

Terkait hal itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menegaskan, hanya sekolah di Zona Hijau yang dapat membuka pengajaran secara tatap muka di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.

Dinas P dan K Kota Kupang Telah Siapkan Pelaksanaan PPDB secara Online dan Offline

Nyamannya Terminal Penumpang Kapal di Pelabuhan Lorens Say Maumere Setara Bandara Besar

Kejaksaan Negeri Ngada Siap Awasi Pemberian Bantuan Dana Bagi Warga

Artinya sekolah tersebut dapat kembali buka untuk menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar.

Meski begitu, waktu dimulainya tahun ajaran baru belum diputuskan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.

"Hanya sekolah di Wilayah Zona Hijau yang dapat membuka sekolah dengan tatap muka."

"Tanggal pastinya menunggu pengumuman Mendikbud," ujar Plt Dirjen PAUD, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Hamid Muhammad, saat dihubungi Kamis (4/6/2020).

Sebelumnya Kegiatan Belajar Mengajar memang dilakukan di rumah selama pandemi covid-19.

Namun, menjelang normal baru di sejumlah wilayah, opsi membuka kembali sekolah menjadi perhatian.

Hamid menegaskan kembalinya siswa ke sekolah dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Hal itu untuk mencegah penyebaran covid-19 di lingkungan sekolah.

"Jaga jarak, pakai masker, jaga kebersihan, maksimal 15 hingga 18 siswa per kelas," terang Hamid.

Sementara untuk daerah yang masih berada pada zona kuning, orange, dan merah tetap akan melakukan kegiatan belajar dari rumah.

Kemendikbud bersama Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) menyusun materi pengayaan pendukung kegiatan belajar dari rumah.

Data SPAB per 27 Mei 2020 menunjukkan sebanyak 646.000 satuan pendidikan terdampak covid-19.

Sedangkan jumlah siswa terdampak mencapai 68.801.708 siswa.

Siswa tersebut melaksanakan kegiatan belajar dari rumah. Dari hasil survei singkat Seknas SPAB pada bulan April 2020, sebanyak 30,8% responden mengalami kendala belajar dari rumah dikarenakan koneksi jaringan internet.

Polres Manggarai Beri Sembako Untuk Warga Kurang Mampu Dampak Covid-19 di Reok

Simak Protokol Kesehatan Berangkat dari Rumah ke Sekolah!

Sosok Prabowo Subianto, Dari Komentar Nitizen Hingga Target Partai Gerindra Pada Pilpres 2024

Kemendikbud telah menerbitkan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Belajar dari Rumah Selama Darurat Bencana covid-19 di Indonesia.

Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na'im mengungkapkan bahwa kegiatan belajar dari rumah (BDR) dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik, tanpa terbebani tunturan menuntaskan kurikulum.

Ainun menambahkan, belajar dari rumah tidak harus selalu dijalankan secara online.

Bisa pula menggunakan kegiatan offline seperti televisi dengan menonton siaran Belajar dari Rumah di TVRI, radio, serta buku ataupun modul belajar mandiri dan lembar kerja.

Ragam aktivitas dan penugasan selama belajar dari rumah sangat bervariasi. Hal itu disesuaikan dengan daerah, satuan pendidikan, dan juga peserta didik.

"Disesuaikan dengan minat dan kondisi masing-masing, termasuk mempertimbangkan kesenjangan akses terhadap fasilitas," jelas Ainun.

Ini Arahan Presiden Jokowi

Meteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko PMK, Muhadjir Effendy memberikan tanggapan terkait rencana penerapan new normal, khususnya di sektor pendidikan.

Muhadjir Effendy menyampaikan saran dari Presiden Jokowi untuk benar-benar menggodok secara matang untuk penerapan new normal di lingkup sekolah.

Hal ini disampaikan Muhadjir Effendy dalam tayangan Youtube KompasTV, Jumat (29/5/2020).

Dirinya mengatakan Presiden Jokowi tidak ingin penerapan new normal di sekolah diterapkan secara grusa-grusu.

"Untuk pengurangan pembatasan di sektor pendidikan akan kita godok dulu semateng mungkin," ujar Muhadjir Effendy.

"Jadi Pak Presiden wanti-wanti untuk tidak grusa-grusu," imbuhnya.

Sependapat dengan saran presiden, Muhadjir Effendy menilai untuk sektor pendidikan memang harus mendapatkan perhatian khusus.

Awas! Kesalahan Saat Mencuci Tangan, Justru Membuat Virus Mudah Berkembang

Polres Malaka Belum Terima Pengaduan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Bantuan

Pelaku Pembunuhan Ayah Kandung di TTS Sempat Bersembunyi Dalam Kebun

Ia menilai untuk penerapan new normal di sekolah masih sangat berisiko jika dilakukan dalam waktu dekat.

Menurutnya, protokol kesehatan di sekolah berbeda kondisinya dengan sektor umum lainnya.

Terlebih yang dihadapi adalah anak-anak.

"Risikonya terlalu besar untuk sektor pendidikan," jelasnya.

Maka dari itu untuk mengantisipasi terjadinya risiko tersebut, pemerintah bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan masih terus mengkaji kemungkinan tersebut.

Karena seperti yang diketahui jika mengacu pada kalender pendidikan Indonesia, sekolah akan memasuki ajaran baru pada 13 Juli 2020.

Dirinya tidak ingin, sekolah justeru menjadi klaster baru penyebaran virus corona.

Selain berdampak buruk pada siswa, pemerintah juga akan mendapatkan sorotan buruk.

"Dan kalau nanti salah kelola itu bisa menjadi klaster baru dan kalau menjadi klaster baru nanti citranya nanti kurang bagus atau bahkan membahayakan karena ini menyangkut anak-anak," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kabar Terbaru, Kemendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka Khusus Wilayah Kategori Ini, Jadwal di Nadiem, https://kaltim.tribunnews.com/2020/06/06/kabar-terbaru-kemend ikbud-izinkan-sekolah-tatap-muka-khusus-wilayah-kategori-ini-j adwal-di-nadiem?page=all

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved