Kejaksaan Negeri Ngada Siap Awasi Pemberian Bantuan Dana Bagi Warga
Kejari Ngada sebagai lembaga yang mengawasi bantuan dana Covid-19 telah memberikan ruang terbuka bagi warga yang merasa kurang puas
Penulis: Gordi Donofan | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Kejaksaan Negeri Ngada ( Kejari Ngada) dalam hal ini sebagai lembaga yang mengawasi bantuan dana Covid-19 telah memberikan ruang terbuka bagi warga yang merasa kurang puas dengan bantuan atau merasa ada kejanggalan dalam pemberian bantuan langsung kepada warga yang terkena dampak pandemi Covid-19.
Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Ade Indrawan mengatakan Kejaksaan Negeri Ngada dalam hal ini sebagai lembaga yang di tugaskan untuk mengawasi penyaluran bantuan dana Covid-19 telah membuka ruang informasi terbuka untuk warga masyarakat di wilayah kabupaten Ngada.
• Polres Manggarai Beri Sembako Untuk Warga Kurang Mampu Dampak Covid-19 di Reok
"Yang merasa kurang puas dengan bantuan apa saja atau mencurigai ada kejanggalan dalam menerima bantuan di saat pandemi ini silakan bertanya ke Kejaksaan Negeri Ngada," ujarnya Senin (8/6/2020).
Ade mengatakan Kejaksaan Negeri Ngada juga berperan aktif dalam mengawasi setiap penyaluran bantuan sosial kepada warga masyarakat di seluruh wilayah kabupaten Ngada agar dalam penyaluran bantuan masyarakat dapat mempunyai hak yang sama dan puas dalam menerima bantuan tersebut.
• Penjelasan Lurah Pasir Panjang Terkait Sampah di Batas Wilayah Oeba-Pasir Panjang
Ade mengatakan pihaknya juga meminta mungkin dengan bantuan sosial langsung saat ini masyarakat merasa ada ketidak puasaan atau mencurigakan Kejaksaan Negeri Ngada secara terbuka siap menerima informasi pengaduan dari warga masyarakat di kabupaten Ngada.
Ia mengharapkan agar semua jenis bantuan apapun tepat sasaran sehingga bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan. (Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Gordi Donofan)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/kejaksaan-negeri-ngada-siap-awasi-pemberian-bantuan-dana-bagi-warga.jpg)