Kawasan Sekitar Semburan Gas Belerang akan Dipasang Tanda Larang, Warga Diminta Tenang

kejadian begitu cepat dan semua warga kaget karena tidak menyangka ada warga Turamuri yang diduga keracunan gas Belerang.

Penulis: Gordi Donofan | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/GORDI DONOFAN
Kawasan yang akan dipasang tanda larang di Menge Kecamatan Bajawa Utara Kabupaten Ngada, Senin (1/6/2020). 

Kawasan Sekitar Semburan Gas Belerang akan Dipasang Tanda Larang, Warga Diminta Tenang

POS-KUPANG.COM | BAJAWA -- Kawasan yang menjadi pusat semburan gas belerang di Desa Turamuri dan Desa Inelika Kecamatan Bajawa Utara Kabupaten Ngada akan dipasang tanda larang.

Kawasan yang menjadi semburan gas belerang itu terdapat dibawa kaki Gunung Inelika.

Pengamat gunug api Inelika, Ghufron Alwi, menyatakan, pasca kejadian pihaknya melaporkan kepada Pemda Ngada dan pihak terkait lainnya.

"Pada saat kejadian kami melaporkan ke BPBD Ngada terkait kejadian tersebut, pada saat yang sama warga mengevakuasi korban," ungkap Alwi ketika dihubungi POS-KUPANG.COM Selasa (2/6/2020).

Alwi menyampaikan setelah itu pihaknya juga melakukan koordinasi guna menyampaikan rekomendasi kepada Pemda Ngada.

"Tanggal 1 Juni kemarin kami dari pos pengamatan gunung api melakukan koordinasi, menyampaikan rekomendasi dengan Pemda Ngada, BPBD Ngada terkait kasus tersebut di kantor BPBD Ngada," ujarnya.

Ia menyatakan kejadian itu baru pertama kali terjadi disana l
karena sebelumnya belum pernah ada musibah atau menelan korban akibat gas belerang.

Ia mengatakan masyarakat sekitar sudah sejak lama mengetahui bahwa tempat tersebut berbahaya.

"Sebelumnya belum pernah terjadi. Masyarakat disini juga paham kalau daerah tersebut berbahaya karena mengandung gas Belerang," ungkapnya.

Ia menyatakan pihaknya sudah melakukan survey lapangan untuk menentukan titik lokasi pembatasan dan pemasangan papan larangan.

"Esok tanggal 3 Juni ini dengan BPBD Ngada akan melakukan pemasangan papan larangan dan membuat batas di daerah tersebut. Rekomendasi dari kami ada 2 titik di Desa Inelika dan di Desa Turamuri," ujarnya.

Minta Masyarakat Tetap Tenang

Ia memasyarakat untuk tidak beraktivitas dan memasuki area di dalam radius 50 meter dari lokasi keluarnya gas (area solfatara) untuk meminimalisir risiko paparan gas beracun yang dapat berdampak negatif bagi kesehatan.

Selain itu, masyarakat di sekitar Gunung Inielika dan pengunjung/wisatawan agar tidak beraktivitas di dalam area kawah aktif, tidak mendekati lubang tembusan gas
yang berada di sekitar kawah, serta membatasi aktivitas (tidak berlama-lama berada) di sekitar area kawah aktif.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved