Ternyata Ini Pemicu Saling Sindir Mahfud MD dan Fadli Zon, Soal RUU Haluan Ideologi Pancasila!
Fadli Zon menegaskan penguatan mengenai Pancasila sudah selesai tahun 1945 dan para pemikir yang mayoritas orang-orang hebat di masa lalu.
Ternyata Ini Pemicu Saling Sindir Mahfud MD dan Fadli Zon, Soal RUU Haluan Ideologi Pancasila!
POS-KUPANG.COM - Saling sindir dan saling kritik antara Fadli Zon dan Mahfud MD ternyata dipicu oleh hal yang satu ini.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyoroti sikap Menkopolhukam Mahfud MD yang menyinggung dan mendorong RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Menurut Fadli Zon, dalam situasi dan kondisi saat ini, RUU HIP tidak penting untuk dibahas apalagi disahkan sebagai Undang-undang.
"Ini RUU yang sama sekali nggak penting. Hari gini masih bicara Haluan Ideologi Pancasila. Apa urgensinya?" tegas Fadli Zon menanggapi ciutan Mahfud MD di akun twitternya, Minggu.
• Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni, Login WWW.PLN.CO.ID, Bisa Chat via WA 08122123123
• Bela Sang kakak, Aisyahrani Bongkar Obrolan Syahrini dan Luna Maya Pasca Putus dari Reino Barack
• Diprotes Sopir Ikan di Maumere, Bupati Sikka Janji Telepon Gubernur NTT
Fadli Zon menegaskan penguatan mengenai Pancasila sudah selesai tahun 1945 dan para pemikir yang mayoritas orang-orang hebat di masa lalu. "Yang khianati Pancasila ya komunisme," ujar Fadli.
Sebelumnya, Mahfud MD tiba-tiba menciut mengenai RUU HIP. Mahfud membantah jika RUU untuk menghidupkan komunisme.
"Ada yang resah, seakan ada upaya menghidupkan lagi komunisme dengan mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966. Percayalah, secara konstitusional sekarang ini tak ada MPR atau lembaga lain yang bisa mencabut Tap MPR tersebut. MPR yang ada sekarang tak punya wewenang mencabut Tap MPR yang dibuat tahun 2003 dan sebelumnya."
"RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sekarang ada bukan uutuk membuka pintu bagi komunisme tapi untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara. Masyarakat bisa berpartisipasi ikut mengkritisi isi RUU tersebut agar bisa benar-benar menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara," ujar Mahfud MD.

Dikutip dari wartaekonomi.co.id, Mahfud mengungkapkan, bahwa RUU itu dibahas bukan atas prakarsa pemerintah melainkan DPR.
Karena itu, tidak tepat kalau pemerintah dianggap yang paling berkepentingan untuk mengesahkan RUU itu, apalagi sampai memunculkan kekhawatiran akan membangkitkan komunisme.
"Hahaha, Bung Fadli. Yang usul RUU HIP itu lembaga Anda. DPR yang usul, termasuk Gerindra, bukan Pemerintah," tulis Mahfud dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, pada Minggu (31/5/2020).
"Kalau Anda keberatan hari gini msh bcr haluan ideologi," Mahfud memperingatkan, "seharusnya Anda yang ada di DPR menolak RUU itu disahkan utk dijadikan usul inisiatif DPR. Selamat idul fitri ya."
Fadli Zon sebelumnya menuliskan dalam akun Twitter-nya, @fadlizon, bahwa RUU HIP tidak penting untuk dibahas apalagi disahkan sebagai undang-undang. "Ini RUU yang sama sekali nggak penting. Hari gini masih bicara Haluan Ideologi Pancasila. Apa urgensinya?"
• Menko Polhukam, Mahfud MD Lontarkan Pernyataan Pedas Terhadap Anak Buah Prabowo, Fadli Zon
• Pemicu Debat Sengit Mahfud MD dan Fadli Zon di Twitter, Menteri Jokowi Tertawakan Waketum Gerindra
• Sopir Ikan Gelar Aksi Protes di Maumere, Ini Pemicunya
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu berpendapat, penguatan mengenai Pancasila sudah selesai tahun 1945 dan para pemikir yang mayoritas orang-orang hebat di masa lalu.