Menko Polhukam, Mahfud MD Lontarkan Pernyataan Pedas Terhadap Anak Buah Prabowo, Fadli Zon

Pernyataan pedas Mahfud MD itu terkait kritikan anggota DPR RI, Fadli Zon tentang polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila

Editor: Frans Krowin
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (5/12/2019). 

Menko Polhukam, Mahfud MD Lontarkan Pernyataan Pedas Terhadap Anak Buah Prabowo, Fadli Zon

POS-KUPANG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Menko Polhukam, Mahfud MD melontarkan pernyataan pedas terhadap Fadli Zon, anggota DPR RI dari Partai Gerindra.

Pernyataan pedas Mahfud MD itu terkait kritikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Fadli Zon, tentang polemik pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).

Dikutip dari Warta Ekonomi.co.id, Mahfud mengungkapkan, bahwa RUU itu dibahas bukan atas prakarsa pemerintah melainkan DPR.

Karena itu, tidak tepat kalau pemerintah dianggap yang paling berkepentingan untuk mengesahkan RUU itu, apalagi sampai memunculkan kekhawatiran akan membangkitkan komunisme.

Dampak Covid-19, 40 Desa di TTU Terpaksa Tunda Laksanakan Program Berarti

Hari Lahir Pancasila, Ini Kata Generasi Milenial

Reino Barack Geram Lihat Video Syur Mirip Syahrini, Hotman Paris Mengaku Syok, Sebut Hubungan Intim

KSP Kopdit Swasti Sari Ekspansi Resmikan Kantor Kas Kuanfatu SoE

"Hahaha, Bung Fadli. Yang usul RUU HIP itu lembaga Anda. DPR yang usul, termasuk Gerindra, bukan Pemerintah," tulis Mahfud dalam akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, pada Minggu (31/5/2020).

Mahfud MD dan Fadli Zon
Mahfud MD dan Fadli Zon (Kolase Tribun Bogor)

"Kalau Anda keberatan hari gini msh bcr haluan ideologi," Mahfud memperingatkan, "seharusnya Anda yang ada di DPR menolak RUU itu disahkan utk dijadikan usul inisiatif DPR. Selamat idul fitri ya."

Fadli Zon sebelumnya menuliskan dalam akun Twitter-nya, @fadlizon, bahwa RUU HIP tidak penting untuk dibahas apalagi disahkan sebagai undang-undang. "Ini RUU yang sama sekali nggak penting. Hari gini masih bicara Haluan Ideologi Pancasila. Apa urgensinya?"

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu berpendapat, penguatan mengenai Pancasila sudah selesai tahun 1945 dan para pemikir yang mayoritas orang-orang hebat di masa lalu.

Anak Buah Prabowo itu, mengritik Mahfud MD karena sang menteri sebelumnya mengklarifikasi dalam Twitter-nya tentang polemik yang menyebutkan bahwa RUU HIP untuk menghidupkan komunisme.

"Ada yang resah, seakan ada upaya menghidupkan lagi komunisme dengan mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966. Percayalah, secara konstitusional sekarang ini tak ada MPR atau lembaga lain yang bisa mencabut Tap MPR tersebut. MPR yang ada sekarang tak punya wewenang mencabut Tap MPR yang dibuat tahun 2003 dan sebelumnya."

"RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang sekarang ada bukan uutuk membuka pintu bagi komunisme tapi untuk menguatkan Pancasila sebagai ideologi negara. Masyarakat bisa berpartisipasi ikut mengkritisi isi RUU tersebut agar bisa benar-benar menguatkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara," tulisnya 

* Mahfud MD Bela Guru Besar Hukum Tata Negara UII Ni'matul Huda, Dorong Laporkan Peneror Diskusi CLS UGM

Mahfud MD mengaku mengenal siapa Guru Besar Hukum Tata Negara UII Ni'matul Huda yang akan berdiskusi di Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ( UGM ).

Beredar lukas diskusi bertema pemberhentian presiden diberhentikan karena dicap makar.

Halaman
1234
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved