Pemicu Debat Sengit Mahfud MD dan Fadli Zon di Twitter, Menteri Jokowi Tertawakan Waketum Gerindra

Debat sengit terjadi antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dengan Wakil Ketua Umum ( Waketum ) Gerindra, Fadli Zon.

Editor: Hasyim Ashari
Kolase Tribun Bogor
Mahfud MD dan Fadli Zon 

Pemicu Debat Sengit Mahfud MD dan Faldi Zon di Twitter, Menteri Jokowi Tertawakan Politisi Gerindra

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Debat sengit terjadi antara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dengan Wakil Ketua Umum ( Waketum ) Gerindra, Fadli Zon.

Awalnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberi penjelasan soal  Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila.

Hal ini lantas dikritik Fadli Zon.

Meski mendapat kritik, Mahfud MD menganggap tak ada gunanya untuk membantah Fadli Zon.

Awalnya Mahfud MD menuliskan di Twitter RUU Haluan Ideologi Pancasila bukan bertujuan memberi ruang bagi komunisme.

"RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yg skrg ada bkn utk membuka pintu bg komunisme tp utk menguatkan Pancasila sbg ideologi negara.

Masyarakat bisa berpartisipasi ikut mengkritisi isi RUU tsb agar bisa benar2 menguatkan Pancasila sbg dasar ideologi negara." tulis Mahfud MD di Twitter.

Mahfud MD mengatakan saat ini ada yang resah dan merasa seakan ada upaya menghidupkan lagi komunisme dengan mencabut Ketetapan ( Tap ) Nomor XXV/MPRS/1966.

Mahfud MD menjelaskan secara konstitusional tidak ada MPR atau lembaga lain yang mencabut Tap tersebutu.

"Ada yg resah, seakan ada upaya menghidupkan lg komunisme dgn mencabut Tap No. XXV/MPRS/1966.

Percayalah, scr konstitusional skrng ini tak ada MPR atau lembaga lain yg bs mencabut Tap MPR tsb.

MPR yg ada skrng tak pny wewenang mencabut Tap MPR yg dibuat thn 2003 dan sebelumnya." tulis Mahfud MD.

Soal cuitan Mahfud MD ini, Fadli Zon langsung memberi tanggapan.

Menurut Fadli Zon RUU Haluan Ideologi Pancasila tak lagi penting.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved