Samakan Virus Corona Covid-19 dengan Istri, Komnas Perempuan Semprot Mahfud MD, Menteri Jokowi Syok
Samakan Virus Corona Covid-19 dengan Istri, Komnas Perempuan Semprot Mahfud MD, Menteri Jokowi Syok
POS-KUPANG.COM - Samakan Virus Corona Covid-19 dengan Istri, Komnas Perempuan Semprot Mahfud MD, Menteri Jokowi Syok
Beberapa waktu yang lalu, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD melontarkan sebuah candaan tentang virus corona.
Candaan tersebut terdapat pada sebuah meme dari Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Meme tersebut menganalogikan virus corona seperti seorang istri.
• Ternyata Ini Pemicu Saling Sindir Mahfud MD dan Fadli Zon, Soal RUU Haluan Ideologi Pancasila!
• Klaim Token Listrik Gratis PLN Bulan Juni, Login WWW.PLN.CO.ID, Bisa Chat via WA 08122123123
• Pemicu Debat Sengit Mahfud MD dan Fadli Zon di Twitter, Menteri Jokowi Tertawakan Waketum Gerindra
Candaan yang dilontarkan Mahfud MD ini pun mendapat kritikan dari Komisi Nasional (Komnas) Perempuan..
Terkait dengan hal itu, Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti menyebut, guyonan tersebut menempatkan perempuan sebagai bahan ejekan.
Selain itu, lanjut dia, juga mengukuhkan stereotipe negatif terhadap perempuan.
"Guyonan tersebut mengukuhkan stereotip negatif terhadap perempuan atau relasi yang timpang antara laki-laki dan perempuan."
"Serta memupuk budaya menyalahkan perempuan korban (blaming the victim)," kata Dewi, seperti dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Menurut Dewi, dalam mengatasi pandemi Covid-19, seharusnya pemerintah memastikan agar perempuan tetap aman dan terlindungi.
Dia menyebut, pernyataan tersebut kontraproduktif dengan upaya membangun relasi yang setara antara suami dan istri di dalam perkawinan.
Berdasarkan pantauan Komnas Perempuan, KDRT meningkat saat pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di masa pandemi virus corona.
Oleh karena itu, Dewi menilai pernyataan yang menganalogikan virus corona dengan istri, menunjukkan kurangnya empati terhadap korban.
Karena, lanjut dia, 'penaklukan' dapat diasumsikan dengan bentuk kekerasan baik fisik, psikis, seksual maupun penelantaran.
"Komnas perempuan memandang, sangat tidak bijaksana dan tidak tepat bila pejabat publik menyamakan Covid-19 dengan istri."