Samakan Virus Corona Covid-19 dengan Istri, Komnas Perempuan Semprot Mahfud MD, Menteri Jokowi Syok
Samakan Virus Corona Covid-19 dengan Istri, Komnas Perempuan Semprot Mahfud MD, Menteri Jokowi Syok
Baca juga berita lainnya
Kasus hukum yang terjadi antara Luhut Pandjaitan dengan Said Didu menjadi perahatian Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud MD membahas masalah kasus Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu saat menjadi tamu dalam akun Youtube Deddy Corbuzier yang diunggah pada Senin (18/5/2020).
Dalam acara podcast di akun tersebut, dibahas mulai dari masalah virus corona hingga kasus Luhut dan Said Didu tersebut.
Di mana ada anggapan bahwa jika berkasus dengan 'orang pemerintahan' lebih cepat diproses.
"Ini sih pemikiran bodoh ya Pak. Masyarakat sekarang takut kalau misalkan lawannya Pak Mahfud, lawannya Pak Luhut. Ini Anda kan orang pemerintahan. Kenal polisi. Kalau saya ngomong gini, malem diciduk," kata Deddy.
"Kalau saya ngelaporin bapak jalannya berapa lama itu laporannya. Makanya kemaren Pak Luhut laporin Pak Didu cepet banget tuh (diprosesnya -red). Sedangkan orang-orang bisa berbulan-bulan," tambah Dedy.
Namun, Mahfud pun menyebut bahwa penanganan kasus di kepolisian berlaku sama pada siapapun.
Tidak ada yang membedakan.
Ia menjelaskan kenapa ada kasus yang diproses secara cepat ada yang labat.
Menurut Mahfud, salah satu faktornya adalah kasus tersebut ada yang sulit dan ada yang mudah.
"Kalau kasus Pak Luhut dan Pak Didu itu dua-duanya sahabat saya. Saya bilang begini, siapapun jangan takut dengan Pak Luhut. Kalau nggak benar dia laporannya, dibebaskan," kata Mahfud.
"Juga jangan takut dengan Said Didu. Meskipun dia dikawal beberapa purnawirawan. Kalau salah ambil saja. Hukum tidak boleh takut pada Pak Luhut, tidak boleh takut pada Pak Didu," tegasnya.
Bahkan, dalam kasus itu, Mahfud mengaku, bahwa keduanya berkomunikasi dengannya.
Membahas mengenai kasus yang tengah berproses di kepolisian saat ini.