Ahok Kecewa, Istrinya Puput Nastiti Dewi Selalu Dibandingkan dengan Veronika Tan. Ini Lho Buktinya
Kandasnya rumah tangga Ahok dengan Veroncia Tan memang sempat membuat kecewa para penggemarnya.Terlebih setelah tahu, BTP menikahi Puput Nastiti Dewi.
Ahok Kecewa, Istrinya Puput Nastiti Dewi Selalu Dibandingkan dengan Veronika Tan. Ini Lho Buktinya
POS-KUPANG.COM - Basuki Tjahaja Purnama atau biasa disapa Ahok marah besar. Ia tak suka dengan cara nitizen yang suka menggoda kehidupan keluarganya.
Ahok demikian sapaan Basuki Tjahaja Purnama atau BTP pun melampiaskan kemarahannya itu kepada netizen yang selalu menjelek-jelekkan Puput Nastiti Devi dan memuji-muji Veronica Tan.
Padahal saat ini, kehidupan rumah tanggah Ahok dan Puput Nastiti Devi sedang harmonis
Lewat akun media sosial, Ahok mengungkap watak asli mantan istrinya, Veronica Tan.
Tujuannya agar netizen berhenti membandingkan Veronica Tan danPuput Nastiti Devi.
• Cinta Segitiga Syahrini, Reino Barack & Luna Maya Diungkap Aisyahrani, Isi DM eks Ariel NOAH Disorot
• Samakan Virus Corona Covid-19 dengan Istri, Komnas Perempuan Semprot Mahfud MD, Menteri Jokowi Syok
• Ternyata Ini Pemicu Saling Sindir Mahfud MD dan Fadli Zon, Soal RUU Haluan Ideologi Pancasila!
Untuk diketahui pernikahan Ahok dengan Veronica Tan kandas.
Setelahnya BTP menikahi Puput Nastiti Devi.
Kandasnya rumah tangga Ahok dengan Veroncia Tan memang sempat membuat kecewa para penggemarnya.
Terlebih setelah tahu, tak lama kemudian BTP menggandeng Puput Nastiti Devi.
Pasalnya, selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok terlihat selalu ditemani oleh sosok Veronica Tan.

Tak ayal, Veronica Tan disebut sebagai istri berbakti kepada Ahok dan patut dicontoh oleh banyak orang.
Namun, niat Ahok cerai nampaknya sudah sangat bulat. Bahkan ketika dirinya dipenjara sekalipun, proses perceraian dengan Vero tetap berlanjut.
Melansir laman Kompas.com, majelis hakim mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Ahok dan dibacakannya pada 4 April 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Lebih lanjut, gugatan Ahok dikabulkan lantaran majelis hakim menilai sejumlah bukti yang dihadirkan menguatkan pihak penggugat (Ahok).