Opini Pos Kupang
Bangun Pertanian Lahan Kering
Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal
Oleh : Y F Ansy Lema, Anggota DPR RI Komisi IV Fraksi PDI Perjuangan, Dapil NTT II
POS-KUPANG.COM - Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020 tentang penetapan daerah tertinggal. Di dalamnya, terdapat 62 kabupaten di Indonesia. Dari total itu, Provinsi NTT memberikan sumbangsih 13 kabupaten tertinggal atau memberikan porsi persentase 21 persen. Angka ini menempatkan NTT dalam posisi kedua sebagai daerah tertinggal setelah Papua (22 kabupaten tertinggal).
Tiga belas kabupaten tersebut adalah Kabupaten Sumba Barat, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Belu, Alor, Lembata, Rote Ndao, Manggarai Timur, Sabu Raijua, dan Malaka. Pertanyaannya, apa penyebab 13 kabupaten di NTT masuk kategori tertinggal?
• Lurah Oeba Maksimalkan Efektivitas Kerja RT, RT Jadi Relawan Satgas Covid-19
Dalam Perpres disebutkan enam kriteria daerah tertinggal, yaitu perekonomian masyarakat, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, kemampuan keuangan daerah, aksesibilitas, dan karakteristik daerah. Namun, hemat kami, salah satu penyebab utama 13 kabupaten di NTT masuk zona tertinggal adalah pengolahan pertanian lahan kering yang belum optimal. Kondisi pertanian lahan kering memiliki efek domino terhadap perekonomian masyarakat dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di NTT yang masih jauh dari standar nasional.
Berdasarkan data BPS, angka kemiskinan NTT per September 2019 sebesar 20,62. Indeks pembangunan Manusia (IPM) NTT tahun 2019 di angka 65,23. Dalam dua kategori ini, NTT berada di posisi tiga terbawah, hanya lebih baik dari Papua dan Papua Barat.
Realitas NTT
Berdasarkan data Dinas Pertanian NTT tahun 2018, luas lahan di NTT adalah 4.743.418 hektar. Dari total luas lahan tersebut, 214.387,90 hektar lahan basah dan 1.331.373 hektar lahan kering, selebihnya lahan bukan pertanian. Artinya, rasio komposisi luas lahan basah (sawah) dan lahan kering adalah 1 : 6. Data yang disodorkan ini menunjukan ada kaitan antara ketertinggalan dan pola pengolahan lahan kering.
• Hipmi Nagekeo Serahkan Bantuan untuk Tenaga Medis
Penduduk di tiga belas kabupaten tertinggal tersebut mayoritas berada di titik lahan kering. Sebut saja, TTS, Sumba Timur, Manggarai Timur dan Kupang yang memiliki lahan kering terbesar. TTS memiliki total lahan kering, yaitu tegal/kebun, ladang/huma, dan perkebunan sebesar 147.106 hektar, Sumba Timur sebesar 114.052 hektar, Manggarai Timur sebesar 102.421,3 hektar dan Kupang 97.515,7 hektar.
Karakteristik daerah lahan kering memiliki struktur lahan yang keras dan berbatu. Ini mengakibatkan penanganan pertanian lahan kering membutuhkan upaya ekstra. Tidak bisa disamakan dengan penanganan pertanian lahan basah.
Kondisi ini paralel dengan ekonomi masyarakat yang berkarakter lahan kering. Di Kabupaten TTS, misalnya, sebagai kabupaten lahan kering terbesar, jumlah produksi jagung di daerah ini cukup besar mencapai 223.152 ton dengan luas panen 74.384 hektar (BPS NTT 2018).
Produksi ubi kayu TTS pun mencapai 36.360 ton dengan luas panen 7.272 hektar. Bandingkan dengan produksi padi yang hanya 33.835 ton dengan luas panen 6.767 hektar. Ini menunjukan bahwa lahan kering NTT cocok untuk tanaman pangan lokal.
Realitas ini yang kemudian membawa kami memperjuangkan pengembangan pertanian lahan kering agar NTT keluar dari jerat kemiskinan.
Jantung ekonomi NTT adalah pertanian lahan kering. Maka, penanganan kemiskinan dan ketertinggalan di NTT tidak bisa disamakan dengan wilayah lain, seperti Jawa yang memiliki pertanian lahan basah.
Hal itu juga yang membuat kami terdorong mengusulkan alat pertanian yang sangat dibutuhkan untuk pengelolaan lahan kering, yaitu excavator. Dengan karakteristik lahan kering di NTT yang keras dan berbatu, maka untuk membuka lahan pertanian baru, tidak bisa hanya dengan peralatan sederhana seperti pacul, tofa, linggis, sekop, hand tractor bahkan traktor besar.
Pembongkaran lahan untuk menjadi gembur dan mudah diolah paling tepat menggunakan alat berat excavator. Dengan excavator, potensi lahan kering yang begitu luas yang selama ini tidur (sleeping land) dapat digarap dengan baik. Jika ingin membantu petani lahan kering berproduksi, berikan alat pertanian yang mumpuni.
Kerap terdengar sinisme banyak "lahan tidur" di NTT karena banyak "manusianya tidur" alias malas bekerja. Kami mengatakan, yang benar adalah karena "negara tidur", maka banyak "manusia tidur" dan "lahan tidur" di NTT.