Bupati Ende Djafar Achmad : Kalau Makin Banyak yang Positif Covid-19 Kita PSBB
Kalau ada lagi yang positif kita tidak lagi menyebut klaster Gowa atau klaster Magetan. Tapi transmisi lokal
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Rosalina Woso
Dia tegaskan, penerapan new normal tidak meniadakan protokol kesehatan, justru sebaliknya seluruh sektor dan masyarakat Kabupaten Ende harus lebih taat pada protokol kesehatan, antara lain cuci tangan, jaga jarak dan selalu mengenakan masker.
Dia berharap media terus memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penerapan new normal sehingga masyarakat tidak salah paham dengan kebijakan tersebut.
Bupati Djafar Achmad membeberkan bagaimana protokol kesehatan ditingkatkan jika new normal diterapkan di Ende. Dia jelaskan, sejak awal di Kabupaten Ende tidak ada penutupan yang ada hanya pembatasan.
"Kita tidak tutup Bandara, tidak tutup pelabuhan, pintu masuk darat di perbatasan, pasar, toko, yang kita lakukan hanya pembatasan supaya ekonomi tetap berjalan, di samping itu kita gencar melakukan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19," ungkapnya.
Menurutnya, tenggang waktu sebelum 15 Juni 2020, Gugus Tugas Covid-19 Ende akan melakukan persiapan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan new normal.
Dia mengatakan, jika new normal diberlakukan tata kelola pemerintahan dan pembangunan, tempat ibadah mulai dibuka dan aktivitas ibadah berjalan normal.
Akan tetapi, lanjut dia, protokol kesehatan mesti ditingkatkan, yakni setiap tempat ibadah wajib menyediakan tempat cuci tangan dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh.
"Kita akan panggil setiap pengurus Gereja Masjid dan lain-lain beri mereka pelatihan untuk ukur suhu tubuh dan sebaiknya termasuk penerapan jaga jarak di tempat ibadah," ungkapnya.
Mengenai aktivitas warga di pasar, kata Bupati Djafar, ke depan akan lebih ketat, di mana hanya ada satu pintu masuk dan satu pintu keluar. "Akan disiapkan petugas di sana, masuk pasar harus cuci tangan dan pakai makser," ungkapnya.
Selain itu, para pedagang akan disebar di beberapa titik yakni, di lapangan Koni dan terminal belakang lapangan Pancasila.
Terkait kepulangan, PMI, kata Bupati Djafar, saat ini belum ada data pasti berapa jumlah PMI yang akan pulang ke Ende, data dari Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Ende hanya yang legal, berjumlah 134 orang.
Menyikapi soal data tersebut, Bupati Djafar memerintahkan Kepala Desa dan Lurah mendata warga yang ada di desa dan kelurahannya saat ini, sehingga Gugus Tugas bisa mengidentifikasi orang yang masuk ke Kabupaten Ende dan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap orang baru. Tidak hanya itu pegawasan di jalan-jalan tikus akan diperketat.
Menurutnya PMI yang masuk, diperiksa secara ketat hingga dikarantina terpusat. Lokasi karantina terpusat yakni di Stadion Marilonga Ende, yang menurutnya bisa menampung 200 orang.
Selain Stadion Marilonga, juga disiapkan Rumah Jabatan Bupati Kabupaten Ende dan Ruang Latihan Kerja (KLK), Nakertrans Kabupaten Ende.
Ketua DPRD Ende Ragu dan Cemas Kesiapan Penerapan New Normal